Headline

Indonesia-Australia Teken Kontrak Dagang Kopi dan Kertas Sebesar USD 45,2 Juta

0

Kerjha ― Kementerian Perdagangan memfasilitasi penandatanganan kontrak (purchasing order) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang asal Australia untuk komoditas kopi instan dan kertas sebesar USD 45,2 juta. Penandatanganan kontrak dagang ini dilaksanakan secara daring, Jumat (5/11) lalu.

Penandatanganan kontrak dagang itu disaksikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi dan Kepala Indonesian Trade Promotion Center Sydney Ayu Siti Maryam. “Sejak awal pembukaan Trade Expo Indonesia-Digital Edition (TEI-DE), sudah dua kali Australia berpartisipasi dalam signing trade commitment,” terang Didi.

Jika penandatanganan kali ini mencapai USD 45,2 juta, sebelumnya nilai kontrak dagang antara Indonesia dan Australia tercatat mencapai USD 108,9 juta. “Penandatangan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kerja sama ekonomi antar kedua negara,” kata Didi.

Ia juga menyampaikan, termasuk melalui penandatanganan kontrak ini, total nilai transaksi trade commitment selama TEI-DE 2021 tercatat lebih dari USD 1,02 miliar.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh perwakilan pemerintah Indonesia yang telah mendukung penuh dan memfasilitasi kerja sama antara Indonesia dengan berbagai mitra dagang,” ujarnya.

Meski sesi interaktif di TEI-DE sudah berakhir, namun lanjut Didi, para buyers tetap bisa mengeksplorasi produk dan jasa unggulan Indonesia hingga 20 Desember 2021. “Silakan jelajahi setiap kategori produk dan jasa di www.tradexpoindonesia.com untuk mengenal lebih jauh tentang produk dan jasa ekspor Indonesia,” imbuh Didi.

Total perdagangan Indonesia-Australia pada periode Januari-Agustus 2021 tercatat sebesar USD 7,93 miliar. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Australia sebesar USD 2,14 miliar. Sedangkan, impor Indonesia dari Australia sebesar USD 5,79 miliar. (PUT/Foto: IG Kemendag)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *