Headline

Indonesia Punya 41.847 BUMDesa

0

Kerjha ― Untuk mendukung percepatan peningkatan ekonomi desa, Kementerian Desa melakukan pendataan BUMDesa di seluruh Indonesia. Berdasarkan data per 13 April 2021, diketahui jumlah BUMDesa teregistrasi mencapai 41.847 unit.

“Jumlah BUMDesa teregistrasi yang secara konsisten terus bertambah. diharapkan pada tahun ini seluruh BUMDesa yang telah berdiri dapat teregristrasi dalam database,” tutur Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Kemendesa Nugroho.

Disampaikannya, saat ini pemerintah terus melakukan percepatan peningkatan ekonomi desa, salah satunya melalui revitalisasi BUMDesa. Untuk itu perlu dilakukan sinergi dan kolaborasi bersama agar peningkatan ekonomi desa mampu dipercepat.

Melalui revitalisasi BUMDesa diharapkan juga akan menjadi penggerak ekonomi desa, sehingga dapat berkontribusi besar pada pendapatan desa.

Nugroho menegaskan, Kemendesa PDTT telah menginisiasi kerja sama BUMDesa dengan perusahaan BUMN dan swasta serta telah melakukan pelatihan kepada pengelola BUMDesa. Terkait regulasi BUMDesa yang ditetapkan, pemerintah saat ini juga sedang melakukan penyesuaian kelembagaan, struktur organisasi, dan anggaran rumah tangga.

Deputi Bidang PMK Sekretariat Kabinet Yuli Harsono mengatakan, untuk mempercepat pemulihan ekonomi maka desa atau BUMDesa yang belum maju dapat mengambil contoh pengelolaan yang telah berhasil.

Selain itu, untuk memperkuat BUMDesa perlu dilakukan sejumlah langkah strategis:

Pertama, perlu pemetaan atau data base BUMDesa berdasarkan klasifikasi dan spektrum perkembangannya untuk memudahkan pembinaan dan pengembangan BUMDesa secara terarah.

Kedua, perlu adanya peningkatan kemampuan manajerial pengelola, bimbingan penyuluhan, pendampingan jejaring kemitraan dan proteksi serta pengesahan badan hukum untuk memudahkan akses permodalan melalui bantuan KUR.

Ketiga, pengembangan BUMDesa bukan untuk mengambil bidang usaha yang telah berkembang di masyarakat desa, namun sebagai mitra kerja dan rantai pasok usaha yang berkembang di desa.

Keempat, revitalisasi BUMDesa harus menjadi motor penggerak pengembangan usaha di desa, baik sebagai rantai pasok sarana produksi maupun pemasaran produksi unggulan desa.

Pengembangan BUMDesa ke depan perlu dilakukan secara kolaboratif dengan membangun visi bersama untuk mengurangi kesenjangan dan meningkatkan keterkaitan perekonomian desa dan kota, melalui penyamaan visi dan misi bersama, serta komunikasi multi arah. (PUT/Foto: Kemendesa)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *