Headline

Ini Rincian Anggaran Penanganan Kesehatan di Masa Pandemi

0

Kerjha ― Pemerintah menambah anggaran program penanganan kesehatan menjadi Rp 214,95 triliun yang digunakan untuk klaim perawatan pasien, insentif nakes, penyediaan obat Covid-19, pembangunan rumah sakit darurat, percepatan vaksinasi, penambahan suplai oksigen, insentif perpajakan di bidang kesehatan, dan pelaksanaan kebijakan PPKM.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah telah memperkirakan belanja untuk perawatan pasien akan meningkat seiring naiknya kasus Covid-19. Alokasi yang awalnya Rp40 triliun termasuk untuk tagihan klaim tahun 2020, ditambah alokasinya sebesar Rp 25,87 triliun sehingga total mencapai Rp 65,9 triliun.

“Nanti akan diaudit oleh BPKP, untuk rumah sakit yang menyampaikan klaim dari perawatan pasien Covid,” ujar Sri Mulyani, belum lama ini.

Dengan bed occupancy rate yang sempat meningkat di atas 90 persen di berbagai kota di Indonesia, pemerintah juga membangun rumah sakit darurat dengan mengonversi asrama haji menjadi rumah sakit darurat.

“Kita memberikan anggaran Rp 2,75 triliun, baik untuk bangunannya yang diubah maupun nanti untuk alat kesehatannya,” lanjut dia.

Adanya rumah sakit darurat tentu membutuhkan tenaga kesehatan (nakes) tambahan. Pemerintah pun mencadangkan Rp 1,08 triliun tambahan untuk insentif nakes sekitar 3.000 dokter dan 20 ribu perawat untuk membantu situasi yang memang mengalami kenaikan kasus Covid 19.

“Ini naik dari tadinya Rp 17,3 triliun ditambah Rp 1,08 triliun sehingga total anggaran untuk 1,1 juta nakes pusat dan daerah akan mencapai Rp 18,4 triliun,” ujar Sri Mulyani.

Kenaikan kasus Covid-19 juga menyebabkan banyak pasien yang melakukan isolasi mandiri (isoman), baik di rumah maupun di tempat isoman. Pemerintah memberikan paket pengobatan untuk pasien isoman yang mencapai 2 juta paket obat.

“Tambahan anggaran sebesar Rp 400 miliar atau dari anggaran Rp 770 miliar menjadi Rp 1,17 triliun,” katanya.

Terkait vaksinasi, pemerintah mengalokasikan Rp 57,84 triliun yang terdiri dari anggaran di Kementerian Kesehatan Rp 47,6 triliun dan daerah Rp 6,5 triliun. Untuk mencapai target vaksinasi hingga 2 juta per hari, pemerintah memobilisasi TNI dan Polri untuk melakukan vaksinasi hingga 30 juta orang dan bidan-bidan dari BKKBN yang akan melakukan vaksinasi untuk 37 juta orang.

“Mereka akan diberikan pembayaran honor sebesar Rp 1,96 triliun. Ini anggarannya akan diperhitungkan dari anggaran yang sebetulnya sudah ada di pemerintah daerah yaitu Rp 6,5 triliun,” terangnya.

Lebih lanjut, pemerintah juga memberikan tambahan anggaran Rp 370 miliar untuk penambahan suplai oksigen, baik dari dalam negeri maupun dari luar. Insentif perpajakan di bidang kesehatan juga diberikan dengan alokasi Rp 20,85 triliun dalam bentuk pembebasan pajak dan bea cukai atas impor vaksin dan alat-alat kesehatan, termasuk oksigen.

Sementara operasionalisasi PPKM di daerah oleh TNI-Polri selama enam bulan diberikan anggaran sebesar Rp 790 miliar. Sementara, untuk penanganan kesehatan lainnya sebesar Rp 45,93 triliun yang digunakan untuk penanganan kesehatan di daerah, termasuk testing, tracing, penelitian, dan penelitian untuk vaksin Merah Putih. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *