Headline

Jokowi Dukung KPU Ajukan Banding atas Putusan PN Jakarta Pusat

0

Kerjha — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu. Ia menilai putusan tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Karena itu, secara tegas Jokowi menyampaikan pemerintah mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding.

“Tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra. Pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” ujar Jokowi kepada awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3).

Jokowi juga menekankan komitmen pemerintah untuk terus mengawal tahapan pemilu agar berjalan dengan baik.

“Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (2/3) lalu,
PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan untuk menunda pemilu berdasarkan tindak lanjut atas gugatan Partai Prima kepada KPU pada 8 Desember 2022. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *