Headline

Kapal Orca 05 Perkuat Pengawasan Sumber Daya Laut dan Pesisir

0

Kerjha ― Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap menurunkan Kapal Orca 05 yang baru tiba dari Jepang, untuk mengawasi sumber daya laut dan pesisir dari praktik-praktik ilegal.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Jepang serta seluruh pihak yang memproses perencanaan hibah pada 2018 hingga Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Orca 05 (eks Hakurei Maru) tiba di PPS Nizam Zachman Muara Baru, Jakarta pada Minggu, 18 Juni 2023, pukul 07.30 WIB.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Jepang atas hibah yang telah diberikan. Kerja sama ini menegaskan komitmen pemerintah Jepang dalam mendukung pemberantasan praktik ilegal di laut maupun pesisir, serta wujud dukungan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia,” ujar Menteri Trenggono dalam siaran resmi KKP, Kamis (22/6).

Penyerahan kapal tersebut sebelumnya telah dilakukan melalui penandatanganan Pertukaran Nota (Exchange of Notes) pada 14 Februari 2020 dan 24 Mei 2021 di Jakarta oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Jepang.

Melalui peningkatan sarana dan prasarana pengawasan ini, Menteri Trenggono optimistis sistem pengawasan sumber daya laut dan pesisir dari praktik-praktik ilegal menjadi semakin kuat.

Keberadaan kapal sepanjang 63 meter ini juga akan mendukung pengawasan pelaksanaan penangkapan ikan terukur berbasis zonasi dan kuota di wilayah timur Indonesia. Rencananya KP 05 akan beroperasi di Zona 3 Penangkapan Ikan Industri, tepatnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718–Laut Arafura.

“Untuk itu saya minta Orca 05 nantinya ditempatkan pada lokasi prioritas Zona 3 Penangkapan Ikan Terukur di WPP 718 (Laut Arafuru), untuk mengawasi kapal-kapal ikan skala besar,” ujar Menteri Trenggono.

Berdasarkan riwayatnya, KP ORCA 05 semula merupakan kapal patroli milik Badan Perikanan Jepang. Diproduksi pada 1993, panjang kapal tersebut mencapai 63,37 meter dengan tonase standar Internasional sebesar 741 ton dan berkapasitas maksimal 29 orang awak kapal pengawas.

Di samping itu, KP ORCA 05 memiliki jarak tempuh sampai dengan 5.000 mil laut atau mampu bertahan hingga 25 hari di laut. Ini berarti hampir dua kali lipat kemampuan kapal pengawas kelas I yang dimiliki KKP saat ini.

Sebelum didatangkan ke Indonesia, pemerintah Indonesia telah menyiapkan dana penyempurnaan kedua kapal tersebut sekitar 2,2 miliar yen. Menteri Trenggono menjelaskan, penyempurnaan KP ORCA 05 telah dilakukan sejak Februari 2022 sampai dengan Mei 2023 lalu meliputi perbaikan bangunan kapal, permesinan, sistem propulsi, serta perlengkapan lainnya seperti navigasi dan komunikasi, geladak, sampai akomodasi.

“Sekarang kita sudah punya 31 kapal pengawas dari jumlah ideal 70 kapal untuk mampu mengawasi keseluruhan WPPNRI. Ke depan akan terus kita tambah sampai tidak ada celah bagi para pelaku illegal fishing,” tegasnya.

Sejalan dengan Menteri Trenggono, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin memaparkan, Kapal Pengawas KP Orca 05 merupakan kapal pertama dari total dua unit kapal hibah dari pemerintah Jepang. Untuk satu kapal yang masih berada di galangan Jepang, rencananya akan dilakukan penyempurnaan pada Juli hingga September 2023.

“Ada dua kapal pemberian pemerintah Jepang. Satu kapal datang Minggu kemarin (18/6) dan satu lagi masih dalam proses penyempurnaan di galangan Jepang,” terang Adin.

Kehadiran KP Orca 05 telah menambah kekuatan Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan yang saat ini telah berjumlah 31 kapal, yang terdiri dari lima Kapal Pengawas Kelas I dengan panjang di atas 50 meter, tiga unit Kapal Pengawas Kelas II dengan panjang 40-50 meter, 12 unit Kapal Pengawas Kelas III dengan panjang 30-40 meter, 10 unit Kapal Pengawas kelas IV dan satu unit Kapal Pengawas Kelas V. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *