Headline

Kemenperin-BPOM Jalin Kerja Sama Pengawasan Pangan Olahan Sektor IKM

0

Kerjha ― Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi pangan olahan di sektor industri kecil menengah (IKM).

Kolaborasi itu ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman Pengadaan melalui swakelola antara Balai Besar Industri Agro (BBIA) dengan BPOM, 8 Februari 2021 lalu.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi menyatakan, kolaborasi ini sejalan dengan program Kemenperin dalam mengakselerasi peningkatan daya saing industri kecil menengah (IKM) pangan di Tanah Air, khususnya terkait jaminan keamanan pangan.

“BBIA menyambut baik dan mendukung BPOM dengan menyediakan infrastruktur laboratorium pengujian yang diakreditasi oleh KAN sehingga hasil ujinya dapat diakui di tingkat nasional maupun regional,” imbuhnya.

Di samping itu, dengan dilengkapi personel yang kompeten serta inovasi dalam pengembangan metode uji, Kemenperin yakin BBIA dapat mendukung regulasi yang dikeluarkan BPOM terkait jaminan pangan produk pangan yang juga dihasilkan oleh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Selanjutnya, BBIA ditugaskan secara aktif menjadi unit kerja penyedia layanan standardisasi dan jasa industri yang unggul di bidang pangan, terutama di masa pandemi Covid-19.

Kepala BBIA Siti Rohmah Siregar menyampaikan, pihaknya siap mendukung berbagai program Kemenperin dalam memperkuat daya saing IKM pangan nasional.

“Tahun ini, bersama BPOM, kami akan bekerjasama dalam hal pengujian pangan olahan yang diproduksi UMKM, yaitu untuk sekitar 260 produk dari tiga jenis produk, yaitu pangan olahan, minuman teh, dan makanan pengganti air susu ibu (MPASI),” tuturnya.

Siti menambahkan, ke depan BBIA akan meningkatkan kompetensi sebagai pusat standarisasi dan jaminan keamanan pangan dan juga penyedia jasa teknis unggulan untuk industri makanan dan minuman seperti pengujian bromat, pengujian nutrisi dan kontaminan, uji profisiensi, dan pendugaan umur simpan produk agro. (MET)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *