Headline

KTT ASEAN Hasilkan Dua Dokumen Penting Bidang Ketenagakerjaan

0

Kerjha ― Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengapresiasi pelaksanaan KTT ASEAN ke-43 yang telah menghasilkan dua dokumen penting di bidang ketenagakerjaan. Diinisiasi oleh Indonesia kedua dokumen tersebut merupakan bagian dari 90 outcome dokumen yang dihasilkan selama pelaksanaan KTT ASEAN ke-43 di Jakarta pada 5-7 September 2023.

“Kedua pedoman (guidelines) ini adalah bukti konkret bahwa ASEAN memiliki pandangan yang sama untuk memajukan kawasan dan menjadikan ASEAN sebagai epicentrum of growth,” kata Ida Fauziyah melalui siaran pers, dikutip Senin (11/9).

Ida mengatakan, kedua dokumen tersebut adalah pedoman tentang pelindungan pekerja migran dan keluarganya pada situasi krisis (ASEAN Guideline on Protection of Migrant Workers and Family Members in Crisis Situations), serta Dokumen Panduan Deklarasi ASEAN tentang Peningkatan Daya Saing, Ketahanan, dan Ketangkasan Pekerja untuk Masa Depan Pekerjaan (Guidance Document of the ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience, and Agility of Workers for Future of Work).

Menurut Ida, pedoman pelindungan pekerja migran dan keluarganya sangat diperlukan mengingat besarnya jumlah pekerja migran di kawasan ASEAN yang mencapai 7 juta pekerja migran. Jumlah tersebut tentunya memberikan dampak besar bagi perekonomian dan kemajuan di kawasan ASEAN.

Karena pentingnya keberadaan para pekerja migran bagi kawasan, maka ASEAN memandang perlu ada perhatian dalam melindungi mereka dari situasi krisis dan dampaknya terhadap mereka dan keluarganya.

“Pedoman ini diperlukan untuk memperkuat ketahanan pekerja migran dan keluarganya dalam konteks kesiapsiagaan dari kondisi krisis, baik itu berupa respons maupun pemulihan dari krisis tersebut,” katanya.

Ida mengungkapkan, implementasi dari panduan ini akan dikoordinasikan dengan masing-masing negara, serta disesuaikan dengan komitmen regional dan internasional yang relevan.

Sementara Dokumen Panduan Deklarasi ASEAN tentang Peningkatan Daya Saing, Ketahanan, dan Ketangkasan Pekerja untuk Masa Depan Pekerjaan mencakup harmonisasi dan pengakuan keterampilan, produktivitas tenaga kerja, pengembangan bisnis dan kewirausahaan pemuda, dialog sosial dan hubungan industrial, pelindungan sosial, layanan ketenagakerjaan publik dan kebijakan pasar tenaga kerja yang adaptif, pemanfaatan Internet of Things (IoT), serta peningkatan pertukaran pengetahuan dan penguatan kemitraan ASEAN.

“Panduan ini adalah konsep transisi yang adil, yang mendukung peralihan menuju perekonomian yang berkelanjutan dan adil dalam menghadapi dinamika tantangan ketenagakerjaan seperti dampak pandemi dan digitalisasi,” ujarnya. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *