Headline

Lampaui Target, Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269 Triliun

0

Kerjha — Di tengah ketidakpastian akibat pandemi, penerimaan Bea Cukai tumbuh secara signifikan dari target yang ditentukan. Bea Cukai berhasil melampaui target yang ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 125,1 persen dan tumbuh sebesar 26,23 persen year on year (YoY). Jika target APBN 2021 di bidang kepabeanan dan cukai senilai Rp 215 triliun, realisasi penerimaan hingga 31 Desember 2021 justru menembus Rp 269 triliun.

Penerimaan di sektor kepabeanan dan cukai didapat dari tiga sumber, antara lain bea masuk (BM), cukai, dan bea keluar (BK). Penerimaan cukai lebih rinci dibagi menjadi hasil tembakau (HT), etil alkohol (EA), minuman mengandung etil alkohol (MMEA), denda administrasi cukai, cukai lainnya, dan plastik.

Selain mengoptimalkan pada sisi penerimaan, Bea Cukai juga mengutamakan pada fasilitas pelayanan. Di tengah mendesaknya kebutuhan layanan kesehatan, Bea Cukai menerapkan fasilitas pembebasan impor barang penanganan pandemi Covid-19 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 92/PMK.04/2021. Bea Cukai juga menerapkan percepatan pelayanan pada barang-barang yang memerlukan pelayanan segera (rush handling) sesuai PMK nomor 74/PMK.04/2021.

Meskipun memberikan layanan pembebasan pada tahun 2021, Bea Cukai berhasil melampaui target penerimaan bea masuk sebesar 117,22 persen. Penerimaan bea masuk pun mengalami pertumbuhan sebesar 19,83 persen (YoY). Sedangkan realisasi penerimaan senilai Rp 38,87 triliun atau mencapai kenaikan senilai Rp 6,4 triliun.

Persentase pertumbuhan penerimaan cukai tercatat paling rendah dibandingkan sektor kepabeanan yakni sebesar 10,91 persen (YoY). Namun demikian tetap menjadi penyumbang penerimaan Bea Cukai paling tinggi dengan realisasi senilai Rp 195,5 triliun. Penerimaan di bidang cukai masih didominasi cukai HT senilai Rp 188,8 triliun, dilanjutkan EA Rp 0,11 triliun, MMEA Rp 6,5 triliun, denda administrasi cukai Rp 0,07 triliun, cukai lainnya Rp 0,02 triliun, dan plastik paling rendah yakni nol rupiah.

Komoditas ekspor menjadi salah satu penopang perekonomian negara yang utama. Karena itu, tak heran penerimaan bea keluar mengalami pertumbuhan paling signifikan yakni sebesar 706,94 persen (YoY) dan realisasi penerimaan senilai Rp 34,52 triliun. Bea keluar mencapai target penerimaan paling tinggi yakni sebesar 1930,67 persen. Capaian ini tak terlepas dari peran Bea Cukai dalam memberi bantuan kepada pelaku usaha melalui layanan klinik ekspor dan berbagai fasilitas ekspor.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, sepanjang 2021 perekonomian Indonesia mengalami pertumbuhan. Indonesia juga dianggap tangguh oleh menteri-menteri yang tergabung dalam G20 (Group of Twenty) dalam mengatasi pandemi dan krisis ekonomi.

Namun begitu masih ada tantangan yang harus diperbaiki, misalnya dari sisi penyelarasan proses bisnis dan sistem IT. Selain itu, dari dalam perlu adanya penguatan dan pengembangan SDM.

“Dalam menghadapi tantangan ke depan kita perlu menyiapkan pondasi yang kuat dalam berbagai aspek,” ujarnya melalui keterangan tertulis dikutip Minggu (9/1).

Berbagai penguatan tersebut, antara lain:

Pertama, menguatkan reformasi sehingga Bea Cukai menjadi institusi yang terpercaya.

Kedua, mengoptimalkan peran Bea Cukai sehingga memberi kontribusi signifikan pada APBN.

Ketiga, menjalin hubungan baik sehingga sinergi antarinstasi dapat mewujudkan Indonesia yang makin baikm

Nirwala berharap ekonomi Indonesia terus tumbuh positif dan penerimaan dapat melampaui target yang ditetapkan APBN,” terangnya. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *