Headline

Langkah Mewujudkan Doktrin Poros Maritim Dunia

0

Kerjha ― Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Peraturan Presiden No. 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025. Beleid tersebut menegaskan ikhtiar untuk mewujudkan pembangunan poros maritim dunia.

Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Dias Araujo mengatakan, tidak banyak negara di dunia yang memiliki Ocean Policy sendiri. “Dengan kebijakan kelautan Indonesia (KKI) jilid kedua ini, kita harapkan Indonesia semakin dihormati oleh negara-negara di kawasan maupun di dunia,” ungkap Basilio dalam keterangan resmi, Jumat (4/3).

Di samping itu, dengan ditetapkannya Perpres No. 34 Tahun 2022 juga menjadi konsistensi pemerintah dalam menjalankan programnya, khususnya pada pembangunan ekosistem industri kemaritiman. “Dengan ditetapkannya Perpres No. 34 Tahun 2022 pada awal tahun ini, Presiden menunjukkan konsistensi terhadap pembangunan poros maritim dunia yang dicanangkannya” ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Alan Koropitan.

Sebelumnya, pada pemerintahan periode pertama, Presiden Jokowi menetapkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia sebagai dokumen pelaksanaan narasi besar doktrin poros maritim dunia.

Perpres tersebut terbagi atas dua dokumen lampiran yang terdiri dari narasi Kebijakan Kelautan Indonesia dan Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia (Renaksi KKI) Tahun 2016-2019.

Dokumen narasi Kebijakan Kelautan Indonesia pada Perpres No. 16 Tahun 2017 menjabarkan peta jalan kebijakan kelautan Indonesia menuju poros maritim dunia. Perlu digarisbawahi, Kebijakan kelautan yang dimaksud dalam KKI adalah pembangunan Indonesia sebagai negara maritim secara luas. Kebijakan ini dibangun berdasarkan enam prinsip kebijakan, yaitu wawasan Nusantara, pembangunan berkelanjutan, ekonomi biru, pengelolaan terintegrasi dan transparan, partisipasi, serta pemerataan dan kesetaraan.

Sementara KKI terdiri dari tujuh pilar kebijakan yang terbagi ke dalam 76 strategi kebijakan utama dan dipecah pada lampiran rencana aksi ke dalam 388 program kegiatan nasional. Adapun program-program tersebut berasal dari 34 kementerian/lembaga yang berpartisipasi pada rencana aksi jilid pertama.

Pada jilid pertama kebijakan kelautan Indonesia berfokus pada peletakan fondasi poros maritim dunia, dengan dominasi kegiatan pembangunan infrastruktur konektivitas, misalnya pembangunan pelabuhan, pengadaan kapal dengan rute tol laut, pembangunan bandara dan infrastruktur jalan termasuk tol dan lain-lain sebagai penunjang untuk mempermudah kinerja logistik ke seluruh penjuru negeri. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *