Headline

Langkah Pemerintah Jaga Ketahanan Pangan Nasional

0

Kerjha — Pemerintah menjadikan ketahanan pangan dalam Agenda Pembangunan Nasional 2022-2024 dengan memprioritaskan program peningkatan ketersediaan, akses, serta kualitas konsumsi pangan.

Kebijakan fiskal yang diambil pemerintah melalui APBN 2022 dengan tema Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural juga memasukkan ketahanan pangan sebagai agenda prioritas pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Anggaran ketahanan pangan pada 2022 yang mencapai Rp 76,9 triliun, antara lain diarahkan untuk peningkatan keterjangkauan dan kecukupan pangan yang beragam, berkualitas, bergizi, dan aman; peningkatan produktivitas, pendapatan petani dan nelayan melalui penguatan kapasitas petani dan nelayan, penguatan akses terhadap input produksi, penyediaan sarana prasarana pertanian dan perikanan, serta mendorong mekanisasi dan penggunaan teknologi; diversifikasi pangan dan kualitas gizi; perbaikan iklim usaha dan daya saing; serta penguatan sistem pangan berkelanjutan (pengembangan food estate).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang tetap resilient di tengah pandemi.

“Sebagai penopang sektor pangan, pertanian menjadi sektor yang tetap tumbuh positif ketika sektor lain mengalami kontraksi. Bahkan sektor ini juga berkontribusi terhadap ekspor,” ujarnya dalam Kongres ke-9 Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia (AFEBI) secara virtual, Selasa (30/11)

Menko Airlangga menjelaskan, pemerintah melakukan berbagai upaya menjaga ketahanan pangan tersebut melalui empat strategi.

Pertama, terkait dengan keterjangkauan dari sisi peningkatan akses pangan masyarakat, pemerintah mendorong pemanfataan digitalisasi dari pasar serta kerja sama dengan BUMN guna dapat mendistribusikan pangan dari daerah surplus ke daerah defisit.

Kedua, pemerintah menjaga ketersediaan pangan dengan menjaga pasokan stok pangan yang dilakukan melalui peningkatan produktivitas dalam negeri dan mensubstitusikan kegiatan yang tergantung dari negara lain.

Ketiga, terkait dengan peningkatan kualitas dan keamanan pangan, pemerintah melakukan penerapan budidaya pertanian yang baik (good agricultural practices) dan penanganan pascapanen yang baik (good handling practices), pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI), serta pemenuhan sanitary dan phytosanitary (SPS) yang akan terus dijaga.

“Keempat, hal terakhir yang tidak kalah penting, yakni menjaga ketahanan serta keberlangsungan sumber daya alam, misalnya melalui penetapan lahan sawah yang dilindungi atau pengendalian alih fungsi lahan sawah, diversifikasi budidaya, penggunaan pupuk organik serta pemeliharaan jaringan irigasi,” ujar Airlangga.

Airlangga juga menjelaskan terkait food estate yang pengembangan program tersebut dilaksanakan berbasis korporasi agar petani berkelompok, baik dalam bentuk koperasi atau gapoktan. Hal ini dimaksudkan agar lebih mudah dalam pemberian akses pendampingan, pembiayaan, dan fasilitas lain yang disediakan pemerintah dan bekerjasama dengan BUMN maupun swasta.

Sebagai informasi, acara Kongres ke-9 AFBI dilakukan secara virtual dan secara langsung di Kalimantan Tengah. Menko Airlangga berharap kegiatan tersebut dapat memberikan insight yang baru dan penyemangat bagi masyarakat untuk terus berinovasi dalam membangun perekonomian Indonesia

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, selain di Kalimantan Tengah, saat ini juga sedang digarap food estate di Sumatera Utara, maupun di Papua.

“Sebagai salah satu pilot project food estate, Kalimantan Tengah telah menunjukkan progres yang cukup menggembirakan. Dukungan dari segenap pihak dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN serta swasta menjadi kunci keberhasilan program ini,” terang Airlangga. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *