Headline

Langkah Progresif Mengamankan Aset PLN di Penjuru Negeri

0

Kerjha ― PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengejar dan mempercepat pengamanan aset yang dimilikinya.

Di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Maluku Utara (Malut), sebanyak 1.419 sertifikat tanah berhasil diterbitkan demi menjaga keandalan infrastruktur ketenagalistrikan.

Di Sultra, secara akumulatif, hingga November 2020, total penyelamatan aset milik negara dari sinergitas ini mencapai 1.194 sertifikat dari 2.754 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN.

Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, kepada Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, serta disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Gubernur Sultra Ali Mazi dan Sekretaris Kementrian BUMN Susyanto di Hotel Claro, Kendari, Kamis (12/11). Penyerahan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di Sultra.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara dan mendayagunakan aset tanah dan properti milik negara yang dipercayakan kepada PLN demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

“PLN memiliki kurang lebih 93 ribu persil bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi sebagai aset milik negara yang dipercayakan kepada PLN,” tutur Darmawan.

Melalui langkah progresif ini, tanah PLN yang bersertifikat di Provinsi Sulawesi Tenggara pada 31 Desember 2019 hanya sebesar 20 persen, kini berhasil ditingkatkan menjadi 80 persen. Total nilai aset melalui penyerahan sertifikat ini senilai Rp 64 miliar dengan luas mencapai 305.621 meter persegi.

“Dengan total aset lebih kurang 1.600 triliun, yang sebagian merupakan aset-aset berupa tanah dan lahan operasi PLN, tentu merupakan pekerjaan besar dan tantangannya sungguh tidak mudah. Tetapi ketika program ini berlanjut, dan dukungan dari ATR/BPN dan KPK tidak surut, justru makin kuat, kami yakin dan optimis pekerjaan besar ini akan selesai,” jelas Darmawan.

Darmawan berterima kasih atas dukungan jajaran KPK dan Kementerian ATR/BPN. Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, Kanwil BPN, dan pemerintah daerah.

Menurutnya, sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN, namun juga untuk kepentingan umum, mengingat aset milik negara tersebut diperuntukkan bagi infrastruktur ketenagalistrikan, demi menghadirkan terang di seluruh negeri. (AJI)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *