Headline

Lantik Anggota KPU dan Bawaslu, Jokowi Minta Tancap Gas Siapkan Pemilu

0

Kerjha — Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan tahun 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, hari ini.

Tujuh anggota KPU yang akan bertugas 2022 sampai 2027 adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sementara itu, lima anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 yang dilantik adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Jokowi berharap anggota KPU dan Bawaslu tersebut bisa segera menjalankan tugas dan kewenangannya menyiapkan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

“Saya harapkan anggota KPU dan Bawaslu yang baru saja saya lantik dapat segera bekerja, dapat segera tancap gas, langsung berkoordinasi dengan DPR dan pemerintah menjalankan tugas dan kewenangannya untuk mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan pada 2024. Tahapan awal akan dimulai pada 14 Juni 2022,” ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, penyiapan tersebut penting untuk dilakukan karena untuk pertama kalinya Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan anggota legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), dan pilkada dalam satu tahun.

“Sehingga KPU dan Bawaslu harus segera mempersiapkan semuanya secara detail dan matang, menjaga agar kualitas demokrasi tetap terjaga,” imbuhnya.

Ia juga berpesan agar KPU menekankan soal pendidikan politik pada masyarakat. Jokowi berharap tidak ada lagi yang membuat masyarakat terprovokasi oleh isu politik identitas.

“Kita ajak masyarakat menyambut pemilu dengan gembira sebagai pesta demokrasi rakyat,” ucapnya.

Di akhir keterangannya, Jokowi menegaskan pemerintah akan memberikan dukungan sepenuhnya bagi pelaksanaan tugas KPU dan Bawaslu, terutama dukungan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Serta kesiapan teknis lainnya yang dibutuhkan oleh KPU dan Bawaslu,” tandasnya. (ELA)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *