Headline

Layanan GeNose Kini Tersedia di 18 Bandara Angkasa Pura II

0

Kerjha ― PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II terus melengkapi fasilitas layanan tes GeNose C19 di bandara-bandara yang dikelolanya. Per 9 Juni 2021, layanan GeNose sebagai alat screening Covid-19 melalui embusan napas sudah tersedia di 18 bandara AP II.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, ketersediaan layanan GeNose C19 di bandara-bandara perseroan berkat koordinasi yang baik antara stakeholder di bandara AP II, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), dan maskapai.

“Bandara AP II pertama kali menyediakan layanan GeNose C19 pada April 2021 yakni di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Dan, hanya dalam waktu sekitar tiga bulan, per hari ini layanan GeNose C19 sudah tersedia di 18 bandara. Kami berterima kasih atas dukungan dari KKP Kemenkes, maskapai, dan stakeholder lain sehingga layanan GeNose C19 dapat dengan lancar tersedia di bandara-bandara AP II,” ujar Awaluddin Jumat (11/6).

Ia menambahkan, fasilitas GeNose C19 melengkapi layanan tes Covid-19 lainnya di Airport Health Center bandara AP II, yaitu RT-PCR dan rapid test antigen.

“Bandara AP II memiliki tiga alternatif pilihan tes Covid-19 untuk mendukung dan memudahkan calon penumpang pesawat memenuhi persyaratan kesehatan sebelum melakukan penerbangan, serta sebagai upaya AP II dalam mendukung penerbangan sehat di tengah pandemi,” ujarnya.

Fasilitas layanan GeNose C19 di bandara-bandara AP II dioperasikan oleh pihak ketiga yang memiliki keahlian dan kompetensi di bidang tersebut.

Layanan GeNose di bandara AP II juga sejalan dengan ketentuan di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Covid-19, yang saat ini diberlakukan.

Sesuai SE Nomor 26 Tahun 2021, pelaku perjalanan dalam negeri wajib memenuhi persyaratan kesehatan, yaitu menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk tujuan Bali, pelaku perjalanan dalam negeri wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Persyaratan kesehatan ini tidak berlaku bagi penerbangan angkutan udara perintis, penerbangan angkutan udara di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), dan anak di bawah usia lima tahun.

Berikut daftar lengkap bandara-bandara AP II yang menyediakan fasilitas layanan GeNose C19:

1. Bandara Husein Sastranegara (Bandung): 08.00–14.00
2. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang): 07.00–15.00
3. Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung): 07.00–15.00
4. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang): 07.00–14.00 WIB
5. Bandara Sultan Thaha (Jambi): 11.00–17.00
6. Bandara Supadio (Pontianak): 07.00–12.00
7. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang): 06.00–15.00
8. Bandara Radin Inten II (Lampung): 06.00–15.00
9. Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh): 07.00–16.00
10. Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru): 08.00–14.00
11. Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya): 11.00–16.00
12. Bandara Banyuwangi: 06.00–14.00
13. Bandara Silangit: 07.00–15.00
14. Bandara Minangkabau (Padang): 06.00–11.00
15. Bandara Fatmawati Soekarno (Bengkulu): 15.00–17.00
16. Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta): 06.00–18.00
17. Bandara Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga): Kamis & Sabtu pukul 08.00–16.00
18. Bandara Kualanamu (Deli Serdang): 09.00–17.00

Sebagai informasi, tarif layanan GeNose C19 di seluruh bandara AP II sebesar Rp 40 ribu. Bagi calon penumpang pesawat yang ingin menjalani tes GeNose C19 diimbau untuk memperhatikan prosedur, seperti di antaranya tidak makan minimal 30 menit sebelum pelaksanaan tes. (PUT/Foto: Kemenhub)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *