Headline

Lima Langkah Mempercepat Transformasi Digital

0

Kerjha — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, transformasi digital di masa pandemi maupun pascapandemi telah mengubah secara struktural cara kerja, beraktivitas, berkonsumsi, belajar, serta bertransaksi yang sebelumnya luring (offline) menjadi daring atau online.

Transformasi digital ini, kata Jokowi, tentu perlu segera diantisipasi, disiapkan, direncanakan secara matang sehingga bisa mendatangkan peluang bagi Indonesia.

Jokowi bilang, untuk mengantisipasi hal tersebut setidaknya terdapat lima langkah yang harus dilakukan. Apa sajakah?

Pertama, lakukan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital.

“Saya sudah bicara dengan Kominfo mengenai hal ini. Lakukan percepatan penyediaan layanan Internet di 12.500 desa atau kelurahan, serta di titik-titik layanan publik,” ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Perencanaan Transformasi Digital, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/8).

Kedua, persiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, baik di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, sektor pendidikan, sektor kesehatan, perdagangan, sektor industri, termasuk sektor penyiaran.

“Jangan sampai infrastruktur digital yang sudah kita bangun justru utilitasnya sangat rendah,” lanjutnya.

Ketiga, percepat integrasi Pusat Data Nasional.

Keempat, siapkan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) bertalenta digital.

“Ini penting untuk melakukan transformasi digital. Negara kita membutuhkan talenta digital sebanyak sembilan juta orang untuk 15 tahun ke depan, ini betul-betul perlu sebuah persiapan,” ungkap Jokowi.

Kelima, persiapkan secara matang regulasi yang terkait dengan skema-skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital.

Dikutip Jokowi dari hasil survei lembaga IMD World Digital Competitiveness, pada 2019, Indonesia masih berada di peringkat 56 dari 63 negara.

Dari catatan tersebut, Indonesia termasuk di posisi bawah. Lebih rendah jika dibandingkan dengan beberapa negara tetangga di ASEAN, misalnya Thailand di posisi 40, Malaysia di posisi 26, serta Singapura di posisi nomor 2. (PAU)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *