Headline

Lima Langkah Mewujudkan Target Transformasi Digital

0

Kerjha ― Pandemi Covid-19 membuat transformasi digital menjadi keniscayaan yang harus diwujudkan. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah bahkan berkomitmen mempercepat realisasi transformasi digital dari sebelumnya diagendakan 10 tahun menjadi 2-3 tahun.

Tugas itu diamanahkan Presiden Jokowi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti memaparkan, terkait tanggung jawab ini Kominfo telah menggagas setidaknya lima langkah yaitu: menyiapkan roadmap transformasi digital, mengintegrasikan pusat data nasional, menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia dan talenta digital, serta menyiapkan regulasi yang dibutuhkan.

“Untuk mempercepat transformasi digital ini Kominfo tidak bisa berjalan sendiri. Harus melibatkan dan menggandeng partisipasi pihak swasta, termasuk perusahaan telekomunikasi untuk perluasan infrastruktur internet,” paparnya dalam Webinar Indonesia Digital Conference 2020 yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Selasa (15/12).

Untuk persiapan roadmap transformasi digital, dikatakannya, konsep yang disusun tidak hanya terbatas untuk kepentingan egovernance tetapi juga menyangkut kepentingan dan kebutuhan sektor publik, swasta, sosial, perdagangan, industri serta penyiaran.

“Terkait roadmap, kami sudah melakukan FDG dengan kementerian/lembaga pemerintah lainnya, termasuk juga perusahaan swasta, lalu bidang pendidikan, kesehatan, sosial, e-commerce dan sebagainya. Roadmap digital ini akan sangat komprehensif agar pengembangan digitalisasi antara satu bidang dengan bidang lain bisa terintegrasi,” paparnya.

Untuk integrasi pusat data nasional, pada tahap awal, pemerintah akan menyiapkan sebuah gedung khusus. Menurutnya data merupakan aset terbesar yang memiliki nilai ekonomi luar biasa.

“Data yang dikoleksi dan diorganisasikan akan menjadi informasi, kemudian menjadi pengetahuan dan kearifan,” tandasnya.

Sementara pada urusan regulasi, Kominfo berkomitmen untuk mempermudah perizinan bagi para pelaku usaha dalam rangka mendukung pengembangan industri di berbagai sektor telekomunikasi maupun digitalisasi. Selain itu dari sisi pengaturan, Kominfo akan menyesuaikan aturan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi maupun perkembangan global.

Sementara itu Senior Manager Infrastructure, Research & Standarization PT Telkom Indonesia Tbk, Hazim Ahmadi menegaskan, Telkom berkomitmen akan terus mengembangan jaringan internet ke seluruh Indonesia, termasuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T).

Selain itu Telkom akan berupaya mempercepat implementasi layanan 5G, mengakselerasi digital platform dengan mengembangkan layanan data center dan cloud serta produk-produk digital services lainnya, baik dengan membangun sendiri maupun lewat akuisisi. (AJI/Foto: Telkom)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *