Headline

Lima Langkah Strategis Menjaga Inflasi 2021

0

Kerjha ― Pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati lima langkah strategis untuk memperkuat pengendalian inflasi. Kesepakatan ini diambil dalam rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) yang digelar secara daring, Kamis (11/2).

Diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selain membahas evaluasi, capaian pengendalian inflasi serta strategi kebijakan ke depan, pemerintah dan BI juga bersepakat untuk menjaga inflasi dalam kisaran sasaran 3,0±1 persen pada 2021.

Apa saja langkah strategis untuk menjaga inflasi di tahun ini? Berikut rinciannya:

1. Menjaga inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food) dalam kisaran 3,0-5,0 persen. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat empat pilar strategi yang mencakup keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif (4K) di masa pandemi Covid-19. Selain itu, dengan menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi, terutama dalam mengantisipasi kenaikan permintaan menjelang Ramadan dan Idul Fitri pada April dan Mei 2021 serta hari besar keagamaan nasional lainnya. Implementasi strategi juga difokuskan untuk menjaga kesinambungan pasokan sepanjang waktu dan kelancaran distribusi antardaerah, antara lain melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan kerja sama antardaerah.

2. Memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2021 bertema “Mendorong Peningkatan Peran UMKM Pangan Melalui Optimalisasi Digitalisasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Pangan”.

3. Memperkuat sinergi antar kementerian/lembaga dengan dukungan pemerintah daerah untuk menyukseskan program TPIP 2021.

4. Memperkuat ketahanan pangan nasional dengan meningkatkan produksi, antara lain melalui program food estate serta menjaga kelancaran distribusi melalui optimalisasi infrastruktur dan upaya penanganan dampak bencana alam.

5. Menjaga ketersediaan cadangan beras pemerintah guna memperkuat program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menko Airlangga menjelaskan, sinergi kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia melalui implementasi berbagai inovasi program yang diarahkan untuk menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi di masa pandemi, mampu menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK).

Pada 2020 inflasi IHK tercatat rendah sebesar 1,68 persen (yoy) dan berada di bawah kisaran sasaran 3,0±1 persen. “Inflasi yang rendah tersebut dipengaruhi oleh permintaan domestik yang belum kuat sebagai dampak pandemi Covid-19 di tengah pasokan yang memadai,” imbuh Airlangga.

Selain itu, pemerintah dan BI juga menyepakati sasaran inflasi tiga tahun ke depan sebagai tindak lanjut akan berakhirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 124/010/2017 tentang Sasaran Inflasi Tahun 2019, Tahun 2020, dan Tahun 2021.

Sasaran inflasi pada 2022, 2023, dan 2024 disepakati masing-masing sebesar 3±1 persen, 3±1 persen, dan 2,5±1 persen yang akan ditetapkan kemudian melalui PMK.

“Inflasi yang rendah dan stabil diharapkan bisa mendukung pemulihan perekonomian serta pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkesinambungan,” terang Airlangga. (DON)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *