Headline

Lima Nota Kesepahaman Indonesia dan Timor-Leste

0

Kerjha — Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste menyepakati sejumlah nota kesepahaman (MoU) antara kedua negara di berbagai bidang. Nota-nota kesepahaman tersebut disepakati saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Republik Demokratik Timor-Leste, Taur Matan Ruak, di Istana Kepresidenan Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (13/2).

Kelima nota kesepahaman yang disepakati tersebut yaitu:

1. Nota Kesepahaman tentang Penetapan Zona Ekonomi di Daerah Perbatasan, ditandatangani Menteri Luar Negeri RI dengan Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Timor-Leste;
2. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Bidang Pendidikan Tinggi, ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Kebudayaan Timor-Leste;
3. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Pengembangan SDM dan Kapasitas Kelembagaan, ditandatangani Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Kepala Komisi Pemilihan Nasional (CNE) Timor-Leste;
4. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Teknis Industri, ditandatangani Menteri Perindustrian RI dengan Menteri Pariwisata, Perdagangan dan Perindustrian Timor-Leste; dan
5. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, ditandatangani Kepala BMKG RI dengan Menteri Transportasi dan Komunikasi Timor-Leste.

Setelah ditandatangani, nota-nota kesepahaman tersebut dibacakan pada saat Presiden Jokowi dan PM Taur Matan Ruak menggelar pernyataan pers bersama di Ruang Teratai, Istana Bogor. (EDA)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *