Headline

Lima Prioritas Utama Kebijakan Fiskal 2022

0

Kerjha ― Dalam situasi yang masih penuh ketidakpastian akibat pandemi Covid-19, pemerintah menyiapkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2022. Melalui kerangka ini, pemerintah optimistis mampu menguatkan fondasi konsolidasi dan reformasi struktural secara optimal.

“Tema kebijakan fiskal 2022 adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural yang selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah 2022, dengan menekankan pada pemantapan pemulihan sosial-ekonomi sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Dipaparkan Sri Mulyani, setidaknya terdapat lima prioritas utama kebijakan fiskal 2022.

Pertama, melanjutkan upaya pemantapan pemulihan ekonomi dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan atas penanganan Covid-19 sebagai kunci pemulihan ekonomi nasional.

Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial untuk memperkuat fondasi kesejahteraan sosial, mencegah kenaikan kemiskinan dan kerentanan akibat dampak Covid-19, dan sebagai upaya memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha.

Ketiga, mendukung peningkatan produktivitas dan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal, serta penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat.

Sri Mulyani menjelaskan, perbaikan daya saing dan produktivitas memerlukan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), konektivitas, energi, serta ketahanan pangan untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia.

“Reformasi struktural ini harus disertai dengan penguatan institusi dan simplifikasi regulasi melalui reformasi birokrasi dan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja secara konsisten,” imbuhnya.

Selain itu, efektivitas pemulihan dan reformasi struktural menjadi kunci menuju konsolidasi fiskal di 2023 dan penguatan fondasi perekonomian ke depan.

Keempat, optimalisasi pendapatan negara, termasuk perpajakan, penguatan belanja melalui spending better dan inovasi pembiayaan. Ini akan menjadi kunci di dalam rangka konsolidasi kebijakan APBN yang adil dan berkelanjutan.

“Upaya optimalisasi pendapatan akan ditempuh melalui penggalian potensi serta perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan,” katanya.

Kelima, mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan fiskal 2022. Langkah ini penting sebagai fondasi yang kokoh untuk konsolidasi fiskal sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Melalui akselerasi pemulihan ekonomi dan langkah reformasi struktural, serta reformasi fiskal, kebijakan fiskal 2022 diharapkan semakin efektif, prudent, dan kembali sustainable. Efektivitas proses pemulihan ekonomi dan reformasi struktural menjadi kunci menuju konsolidasi fiskal di 2023 dan penguatan fondasi perekonomian ke depan.

“Di tengah kondisi pemulihan, kita harus tetap optimis dan kita tidak boleh menyerah seperti semangat Hari Kebangkitan Nasional. Kita tetap harus berkomitmen untuk menghadirkan pengelolaan fiskal yang sehat dan efektif sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tandasnya. (HAS)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *