Headline

Luhut Pastikan Optimalisasi Pasokan Farmasi dan Alat Kesehatan di Masa PPKM Darurat

0

Kerjha — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan rantai suplai dan distribusi obat-obatan dan alat kesehatan untuk memenuhi kebutuhan nasional selama pemberlakuan PPKM Darurat, berjalan secara optimal.

Menurut Luhut, upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran kasus positif Covid-19 yang kembali melonjak pada Juni 2021.

“Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan produk farmasi dan alat kesehatan, khususnya pada produk dengan jumlah permintaan yang sangat tinggi,” ujar Luhut melalui Juru Bicara (Jubir) Jodi Mahardi, Minggu (4/7).

Selama masa pandemi, terjadi lonjakan kebutuhan oksigen pada sektor medis dengan kebutuhan mencapai 800 ton per hari. Sementara saat ini terdapat cadangan produksi sebesar 225 ribu ton per tahun yang dapat dimanfaatkan. Apabila jumlah ini dinilai kurang, maka pasokan gas oksigen untuk industri dapat dialihkan kepada kebutuhan medis.

Peraturan penggunaan produk dalam negeri juga menjadi perhatian Menko Luhut. “Setiap kementerian dan lembaga wajib menggunakan PDN, dan impor dapat dilakukan jika barang tersebut masih belum diproduksi di dalam negeri dengan volume yang juga tidak mampu memenuhi kebutuhan,” ungkapnya.

Hal ini dilakukan untuk menjadi stimulus perputaran ekonomi serta penyerapan tenaga kerja dalam negeri. “Pak Menko meminta Kemenkes agar membantu tim Satgas Covid-19 dalam hal pemenuhan suplai farmasi dan alat kesehatan untuk tiap provinsi, serta Kejaksaan RI dan BPKP agar ikut juga mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alat kesehatan pada masa PPKM Darurat,” jelas Jubir Jodi.

Menko Luhut juga memberikan arahan pada Menteri Kesehatan agar berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, LKPP, dan BPOM untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan nasional melalui industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri pada masa PPKM Darurat. Selain itu, Kemenperin juga diminta mengatur produsen oksigen untuk mengalokasikan 90 persen produksi oksigennya untuk kebutuhan medis di Pulau Jawa dan Bali.

“Melalui arahan yang disampaikan Menko Luhut, semua untuk memastikan pemenuhan kebutuhan produk farmasi dan alat kesehatan selama pandemi Covid-19, dan kemandirian nasional khususnya pada produk-produk dengan jumlah permintaan yang tinggi,” tutur  Jodi. (MET)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *