Headline

Luhut Tegaskan Komitmen Pemerintah Serap Produk Lokal

0

Kerjha — Pemerintah mendorong pengadaan barang dan jasa mengutamakan pembelian produk dalam negeri dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyatakan, pemerintah memiliki kemampuan membeli yang begitu besar dan perlu dimanfaatkan untuk menciptakan permintaan terhadap produk dalam negeri, proses industrialisasi, dan menciptakan lapangan kerja baru.

“Tujuan utamanya adalah untuk mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah membeli produk dalam negeri. Dengan pemerintah berbelanja produk dalam negeri, ini menunjukkan keberpihakan kita secara nyata. Selain itu hal ini dapat mendorong perekonomian di Indonesia,” tegasnya, Kamis (17/2).

Menurut Luhut terdapat tiga prinsip utama aksi afirmatif bagi pembelian produk dalam negeri. Belanja pemerintah wajib untuk produk dalam negeri, termasuk belanja barang dan jasa.

“Jika ada impor, maka hal tersebut menjadi pengecualian dengan besaran impor maksimal 10 persen. Untuk kementerian dan lembaga yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor sampai dengan 5 persen pada 2023,” tuturnya.

Luhut menegaskan optimalisasi e-Purchasing dan e-Tendering juga perlu dilakukan dengan mencantumkan syarat wajib menggunakan menggunakan produk dalam negeri dan produk yang dihasilkan UMKM pada kontrak kerja sama.

“Pengadaan barang/jasa melalui e-Tendering agar mencantumkan syarat wajib. Hal ini mengoptimalkan potensi lebih dari 50 persen anggaran belanja K/L untuk produk dalam negeri,” tandasnya.

Luhut menyatakan saat ini terdapat 20 kelompok produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) seperti peralatan kelistrikan, kesehatan, telekomunikasi, elektronika, dan berbagai peralatan lain yang dapat mendukung kerja pemerintah.

“Beberapa Politeknik di Indonesia juga telah membuat berbagai produk yang dapat kita gunakan. Dukungan kita dengan pembelian ini juga dapat mendorong Politeknik untuk semakin maju,” ujarnya.

Luhut juga meminta kepada 10 kementerian dan lembaga yang memiliki anggaran tertinggi agar dapat membuat peta jalan aksi afirmatif untuk optimalisasi belanja produk dalam negeri. Selain itu, menurutnya perlu juga dilakukan sinkronisasi kode klasifikasi produk, percepatan penayangan produk UKM ke dalam e-Katalog dan toko daring, serta pengawasan bagi belanja produk dalam negeri.

“Pada awal Maret, tindak lanjut ini akan dilaporkan kepada presiden dalam rapat terbatas terkait belanja produk dalam negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia. Mari kita berbuat yang terbaik untuk memajukan negeri ini,” ungkapnya. (TUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *