Berita

Mahfud: Gugatan Hasil Pemilu Sehatkan Demokrasi

0

Kerjha — Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md mengatakan gugatan terhadap hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bertujuan untuk menyehatkan demokrasi Indonesia.

Mahfud menjelaskan, pasangan calon nomor urut 3 berkomitmen mewariskan demokrasi sehat kepada generasi yang akan datang, dan tidak membiarkan terjadinya perusakan demokrasi dan hukum.

“Kalau demokrasi dan hukum dirusak, nanti terjadi lagi di masa datang. Kalau mau bernego, membagi kekuasaan dengan yang punya duit, ya itulah. Lalu, orang biasa yang hebat-hebat itu tidak bisa tampil untuk ikut mengurus negara,” kata Mahfud dalam jumpa pers bersama Ganjar Pranowo dan Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Jakarta, Kamis (21/3).

Oleh sebab itu, lanjutnya, gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 3 ke MK, bukan mencari menang atau kalah dalam pemilu, tapi melampaui itu, yakni demi masa depan demokrasi Indonesia.

“Gugatan yang diajukan ke MK bukan mencari menang, tapi beyond election, masa depan. Bukan sekadar untuk pemilu hari ini. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat,” ujar Mahfud.

Dia menjelaskan, pengungkapan berbagai pelanggaran dan kecurangan dalam pemilu 2024 harus dilakukan di semua lini hukum, baik di MK maupun melalui hak angket di DPR.

Mahfud meyakini, MK akan menjalankan peran untuk menegakkan hukum dan bukan bertindak sebagai mahkamah kalkulator, yang hanya fokus pada selisih perolehan suara dalam pemilu 2024.

Menurut dia, MK yang memiliki wewenang untuk menyelidiki permohonan atau gugatan terhadap hasil pemilu. Meski demikian, berdasarkan pengalaman berkali-kali, MK membuktikan bukan mahkamah kalkulator.

“Saya kira putusan 2008 yang pertama itu menunjukkan MK bukan mahkamah kalkulator dan seterusnya sampai ada istilah TSM (terstruktur, sistematis, dan massif) itu masuk dalam putusan hukum MK. Sebelum itu tidak ada. Artinya, MK bukan sekadar mahkamah kalkulator,” ungkap Mahfud.

Dia menjelaskan, soal gugatan terhadap hasil pemilu 2024 yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pasangan calon nomor urut 3 menilai sebagai wujud menjaga cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia sebagai negara demokrasi dan negara hukum.

“Demokrasi dan nomokrasi. Perjalanan pertama sampai belasan tahun itu bagus. Demokrasi kita lumayan, paling enggak dari sudut institusionalnya,” tutur Mahfud.

Dia menambahkan, pasangan calon nomor urut 3 berpegang pada pakta integritas yang menyatakan siap menerima apapun hasil pemilu. Meski demikian, pemilu 2024 yang dinilai banyak pakar, pelaku politik, dan tokoh masyarakat sebagai pemilu yang paling brutal tidak bisa didiamkan begitu saja.

Itu sebabnya, Ganjar-Mahfud sepakat menggunakan mekanisme hukum sebagai jalan akhir untuk mengungkap kepada masyarakat berbagai kecurangan dan pelanggaran pemilu 2024. (*)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *