Berita

Mahkamah Konstitusi, Benteng Terakhir Penjaga Demokrasi

0

Kerjha — Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md menegaskan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan benteng terakhir penjaga demokrasi. Ganjar mengatakan, permohonan sengketa pilpres 2024 yang diajukannya didasari keinginan untuk menyelamatkan demokrasi.

Melalui gugatan hasil pemilu ke MK, Ganjar-Mahfud berharap seluruh elemen bangsa diingatkan kembali pada agenda reformasi yang menegakkan hukum dan demokrasi berdasarkan kedaulatan rakyat.

“Intinya kami ingin demokrasi ini diselamatkan. Kami ingin mengingatkan kepada seluruh warga negara bahwa agenda reformasi tidak boleh gagal dan semua harus berjalan dalam koridor konstitusi,” kata Ganjar usai menghadiri sidang perdana permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3).

Ganjar berharap MK dapat menerima permohonan PHPU yang diajukan paslon 3 dan mengadili dengan seadil-adilnya seluruh proses penyelenggaraan pemilu yang diwarnai pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Kami berharap betul MK inilah benteng terakhir untuk menjaga demokrasi,” ujar Ganjar.

Sementara itu, Mahfud menyampaikan, MK pernah dihargai dan diakui dunia karena keberhasilannya membangun demokrasi yang hampir tenggelam, termasuk menyelesaikan kecurangan-kecurangan dalam pemilu.

“Langkah MK ini menjadi tempat ujian, bukan hanya dari dunia ilmu pengetahuan di dalam negeri, tetapi juga praktisi hukum dari berbagai negara,” kata Mahfud.

MK, lanjut dia, diharapkan berani mengadili persoalan sengketa hasil pemilu yang disebabkan pelanggaran secara TSM.

“Sekarang tinggal bagaimana MK, mau atau tidak, berani atau tidak mengembalikan marwah sebagai penjaga demokrasi dan konstitusi kita,” ungkap Mahfud.

Dia menambahkan, MK menjadi garda terakhir dalam menegakkan demokrasi Indonesia yang telah tercoreng.

Pemilu 2024 yang sarat penyalahgunaan kekuasaan, termasuk aparat dan sumber negara seperti APBN, tidak boleh dibiarkan karena akan merusak maka masa depan demokrasi Indonesia.

“Sungguh bahaya masa depan bangsa ini kalau kemudian timbul persepsi bahwa yang bisa memenangkan pemilu itu orang yang punya kekuasaan yang berkolaborasi dengan orang yang punya uang. Mundur peradaban kita kalau MK tidak mau kembali kepada marwah dan meraih kembali kejayaan kita dalam demokrasi,” tutur Mahfud. (*)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *