Headline

Memacu Produk UMKM Masuk E-Katalog Pemerintah

0

Kerjha — Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyebutkan digitalisasi terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini sudah menjadi keharusan. Terlebih sejak pandemi Covid-19, pola belanja masyarakat semakin berubah. Saat ini masyarakat lebih memilih berbelanja secara daring.

Saat ini, pemerintah juga turut mendorong produk UMKM untuk masuk ke dalam e-Katalog pemerintah.

“Pemerintah saat ini tengah gencar mendorong pelaku UMKM untuk melek digital. Kami harap akan semakin banyak produk Indonesia yang tampil di katalog elektronik (e-Katalog) pemerintah, sehingga percepatan transformasi digital di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah dapat tercapai sesuai Perpres Nomor 17 Tahun 2023,” ujar Jerry, Jumat (7/7).

Ia menjelaskan, saat ini terdapat ketentuan terkait pengoptimalan penggunaan produk dalam negeri yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 mengenai kewajiban alokasi 40 persen bagi produk dalam negeri yang berasal dari UMKM untuk pengadaan barang dan jasa belanja pemerintah dan badan usaha nasional.

Tahun ini, 48-50 persen harus menggunakan e-Katalog produk lokal. Pengadaan alat sekolah, bangku, komputer, dan terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan, semua menggunakan e-Katalog. Harapannya, agar percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah menggunakan produk lokal dapat tercapai.

Dengan dijalankannya aturan ini, maka selain memberikan keuntungan bagi pelaku usaha sendiri, juga akan memberikan manfaat bagi negara, di antaranya dapat menghemat devisa negara, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, meningkatkan kesempatan kerja, dan meningkatkan pemanfaatan industri nasional.

Kementerian Perdagangan juga ikut mendorong percepatan program tersebut dengan membangun ekosistem bisnis melalui empat pilar, yaitu UMKM yang terbuka terhadap perubahan, inovatif, dan punya kemauan berkembang; lokapasar (marketplace) yang bersinergi dengan UMKM; ritel modern yang berperan memberikan akses kemitraan; dan lembaga pembiayaan atau perbankan.

UMKM Indonesia dituntut adaptif terhadap perubahan teknologi termasuk dalam pemasaran produknya. Hingga 2022, jumlah UMKM yang terdigitalisasi telah mencapai 20.997.131 UMKM dan diharapkan dapat mencapai 30 juta UMKM pada 2024.

“Teknologi digital saat ini harus giat disosialisasikan kepada para pelaku UMKM agar tetap berdaya saing. Dengan begitu, nantinya para pelaku UMKM dapat memasarkan produk dengan jangkauan yang lebih luas,” terang Jerry. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *