Headline

Menakar Manfaat Rencana Merger Dua BUMN Perikanan

0

Kerjha — Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dan PT Perikanan Nusantara (Perinus) diagendakan akan melakukan merger pada semester pertama tahun ini. Dengan bersatunya dua BUMN perikanan itu, bisnis perikanan di Indonesia diyakini bakal makin menguat. Itu lantaran setiap lini bisnis Perindo maupun Perinus saling melengkapi, mulai hulu ke hilir.

Direktur Operasional Perum Perindo Raenhat Tiranto Hutabarat mengatakan, konsep bisnis merger Perindo dan Perinus akan menjadi kekuatan baru di bidang perikanan. Perindo unggul di bidang pengelolaan pelabuhan perikanan dan budidaya, sedangkan Perinus masyhur di bidang perikanan tangkap. “Kekuatan Perindo dan Perinus diharapkan berperan dalam pemenuhan kebutuhan pangan berbahan ikan di Indonesia,” katanya, dikutip dari laman bumn.go.id.

Pada lini bisnis kepelabuhanan, Perindo memiliki kekuatan di beberapa segmen usaha pelabuhan perikanan yang dikelolanya. Pelabuhan itu antara lain Pelabuhan Perikanan Jakarta, Pelabuhan Perikanan Belawan, Pekalongan, Pemangkat, Brondong, Prigi, serta Lampulo Tarakan yang menyediakan sarana produksi cold storage enam unit berkapasitas 3.200 ton, empat unit pengelolaan pkan (UPI), layanan docking, kapal tangkap dan tampung, pabrik es, SWRO dan jasa kepelabuhanan lainnya.

Selain itu kekuatan Perindo pada lini bisnis budidaya adalah memiliki lokasi tambak seluas 38 hektare, keramba jaring apung 427 holes dan didukung dengan pabrik pakan ikan dan udang berkapasitas enam ton per jam untuk menciptakan budidaya terintegrasi.

Raenhat menambahkan untuk business growth, compound annual growth rate (CAGR) Perindo-Perinus ditargetkan tumbuh hingga 26 persen dalam lima tahun ke depan dengan bertumpu pada bisnis perdagangan ikan dan pakan. Sedangkan untuk existing business seperti jasa kepelabuhanan diprediksi CAGR tumbuh 15 persen dan perdagangan ikan 22 persen.

Target bisnis Perindo-Perinus ini dirumuskan dengan mempertimbangkan proyeksi kapasitas perusahaan dan peluang di pasar. “Kekuatan lini bisnis Perindo yang dilengkapi dengan cakupan lingkup usaha Perinus  seperti penangkapan dan pembelian ikan (off take hasil mitra nelayan), maka BUMN perikanan diharapkan akan semakin kokoh,” tambahnya.

Dalam takaran bisnis, bergabungnya dua BUMN ini akan menguasai bisnis perikanan dari hulu ke hilir. Mulai dari bisnis kepelabuhan, penangkapan ikan, perdagangan ikan, budidaya hingga wisata perikanan atau aqua tourism.

Untuk mengantisipasi kondisi persaingan yang semakin ketat, perlu dilakukan pula restrukturisasi dan penguatan bisnis BUMN sertifikasi melalui upaya untuk memperkuat sinergi kedua BUMN. Tujuannya untuk menghasilkan lini bisnis yang terintegrasi secara horisontal, sehingga tidak ada lagi persaingan.

“Saat ini kami masih menyatukan cakupan bisnis Perindo dan Perinus sambil menunggu proses pemerseroan Perum Perindo menjadi PT agar bisa segera merger dengan Perinus,” ungkap Raenhat.

Sementara itu, Direktur Utama PT Perikanan Nusantara Farida Mokodompit menambahkan, pihaknya mendukung proses pemerseroan Perum Perindo yang saat ini sedang berjalan. “Dengan terlaksananya proses merger antara Perinus dan Perindo maka dapat mempercepat proses pembentukan holding BUMN pangan,” tutur Farida.

Melalui penggabungan dua BUMN perikanan terbesar di Indonesia ini, Farida optimistis usaha perikanan di bidang penangkapan dan budidaya serta perdagangan ikan dapat lebih maju. Hal ini lantaran Perinus memiliki historikal usaha bisnis penangkapan dan perdagangaan ikan yang kuat, sedangkan Perindo memiliki kekuatan di bidang budidaya ikan.

Farida menuturkan, prioritas kerja utama pasca penggabungan Perindo dan Perinus adalah revitalisasi dan perbaikan sarana dan prasarana produksi untuk meningkatkan produktivitas perusahaan.

Penggabungan Perinus dan Perindo juga dinilai dapat memenuhi pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 yang mensyaratkan proses penggabungan, peleburan dan pengambilalihan BUMN harus bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan profesionalisme guna menyehatkan BUMN; meningkatkan kinerja dan nilai BUMN; memberikan manfaat yang optimal kepada negara berupa dividen dan pajak; serta menghasilkan produk dan layanan dengan kualitas dan harga yang kompetitif kepada konsumen. (MET)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *