Headline

Menaker Imbau Pekerja Migran Ikuti Prosedur agar Terlindungi

0

Kerjha — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau para pekerja migran Indonesia untuk dapat bekerja ke luar negeri secara prosedural. Menurutnya, hal ini mutlak dilakukan agar pekerja migran terlindungi.

Ia pun mewanti-wanti supaya para pekerja migran memilih perusahaan yang menempatkannya saat bekerja adalah yang terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

“Pastikan ditempatkan oleh perusahaan P3MI yang terdaftar di Kemnaker. Jangan mudah tertipu dengan rayuan atau bujuk rayu dari calo, sponsor, atau pihak lain yang menjanjikan gaji yang besar dan mudah untuk ditempatkan ke luar negeri,” kata Menaker Ida saat menemui para pekerja migran Indonesia di Shelter KBRI Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Selasa (19/9).

Menaker mengatakan, bekerja ke luar negeri secara prosedural akan memberikan pelindungan yang maksimal terhadap pekerja migran Indonesia. Karena setiap WNI yang bekerja ke luar negeri secara prosedural akan tercatat dalam sistem pemerintah dan akan mudah dalam proses penyelesaian permasalahannya.

“Bekerja ke luar negeri secara prosedural atau dengan mekanisme yang benar itu sangat penting karena pemerintah dapat memberikan pelindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja” ucapnya.

Ia pun meminta para pekerja migran Indonesia untuk menjadikan permasalahan yang menimpanya saat ini menjadi pelajaran yang dapat dipetik hikmahnya, sehingga ke depan tidak terulang lagi.

“Kami berharap kepada seluruh teman-teman pekerja migran Indonesia yang saat ini berada di shelter agar permasalahan bisa selesai dan dapat segera kembali ke Tanah Air,” ucapnya. (*)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *