Headline

Menata Kampung Tua Sebagai Ikon Baru Pontianak

0

Kerjha ― Berada di Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, kawasan Kampung Tua dikenal memiliki bangunan bersejarah dengan arsitektur bergaya rumah panggung. Sayangnya kawasan ini tidak dikelola dengan baik, sehingga terkesan kumuh dan kurang sedap dipandang mata.

Lewat Program Padat Karya Tunai (KPT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berikhtiar mengubah wajah kawasan ini menjadi lebih tertata rapi. Penataan Kampung Tua diharapkan mampu menjadi ikon Kota Pontianak yang baru, sehingga juga dapat dikembangkan aktivitas yang berkaitan dengan ekonomi dan industri kreatif, seperti kegiatan seni budaya di Pontianak.

Kementerian PUPR telah menggulirkan program Padat Karya Tunai (PKT) atau cash for work dengan melakukan perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Hingga Desember 2020, program Kotaku secara nasional telah selesai 100 persen di 364 kelurahan dengan anggaran TA 2020 sebesar Rp 390,5 miliar dan menyerap 12.979 tenaga kerja.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program Kotaku merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat atau warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok/masyarakat kurang mampu. Pola pelaksanaan PKT juga harus memperhatikan protokol physical dan social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Menteri Basuki.

Dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Barat, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, kawasan yang ditata mencakup 9,79 km2, di mana Kelurahan Dalam Bugis memiliki permasalahan pada infrastruktur drainase dan jalan.

Pada TA 2020, dialokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk kegiatan Infrastruktur Skala Lingkungan (IBM) reguler berupa perbaikan saluran drainase 136 meter dan jalan lingkungan 163 meter serta penataan kawasan dengan tetap mempertahankan ciri khas sejarah Kota Pontianak. Penataan juga dilakukan pembersihan sungai-sungai kecil yang sebelumnya kurang terawat dan dipenuhi sampah serta pengecatan dengan Corak Insang yang merupakan identitas lokal Kota Pontianak.

Kelurahan Dalam Bugis merupakan salah satu dari tiga kelurahan di Kota Pontianak yang mendapat bantuan PKT Kotaku Kementerian PUPR. Dua kelurahan lainnya adalah Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara dan Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat. Secara keseluruhan di Provinsi Kalimantan Barat program Kotaku menyasar 30 kelurahan dengan menyerap 1.020 tenaga kerja.

Peresmian kawasan ini dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Barat, Deva Kurniawan Rahmadi di Kampung Tua, Kelurahan Dalam Bugis pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Usai peresmian, Syarief Abdullah Alkadrie menyampaikan apresiasi program penataan kawasan kumuh melalui program Kotaku Kementerian PUPR yang langsung melibatkan masyarakat dalam pembangunan.

“Selain itu juga bisa menghidupkan perekonomian masyarakat sekitar dengan bisa menarik wisatawan, mungkin bisa dengan menyewakan kano, berjualan makanan dan minuman dan lainnya. Hakikat dari pembangunan yakni bagaimana masyarakat ikut membangun bersama sehingga bisa memupuk rasa gotong royong,” kata Syarief. (MET)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *