Headline

Menteri Bintang Ajak Perangi Kekerasan Seksual

0

Kerjha — Kekerasan seksual yang semakin marak terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini sangat mengerikan dan memprihatinkan. Kasus-kasus itu menjadi alarm peringatan bagi semua pihak agar merapatkan barisan guna mencegah terjadinya kekerasan seksual dan memberikan pelayanan komprehensif juga perlindungan kepada 84,4 juta anak dan 133,54 juta perempuan Indonesia.

Untuk itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengajak semua pihak untuk melakukan perlawanan terhadap kekerasan seksual.

“Peringatan Hak Asasi Manusia, sekaligus menandai berakhirnya 16 Hari Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, akan menjadi momentum yang baik bagi kita semua untuk terus melakukan perang terhadap setiap bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual,” ungkap Menteri Bintang dalam penandatanganan Prasasti Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang bertepatan dengan Peringatan Hari HAM Sedunia dan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Jumat (10/12).

Bintang juga berharap fakta kekerasan seksual yang terjadi terus-menerus dapat mendorong semua pihak yang berkepentingan untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Pemerintah sangat mengharapkan RUU TPKS segera disahkan sebelum akhir 2021,” tegas Menteri Bintang.

Bintang sangat menyesalkan adanya fakta bahwa keluarga, lembaga pendidikan, orang-orang terdekat yang seharusnya menjadi tempat aman bagi perempuan dan anak, justru menjadi pelaku di berbagai kasus kekerasan seksual.

Bintang pun menegaskan tidak boleh ada toleransi sekecil apapun terhadap kekerasan seksual, siapa pun pelakunya.

Khusus di lembaga pendidikan, Bintang menyampaikan pentingnya peran para pihak, mulai dari pengelola lembaga pendidikan, pengajar, dan orangtua untuk mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan.

“Pengawasan harus dilakukan sangat ketat dengan melibatkan orangtua, jangan hanya menyerahkan pengawasan pada lembaga pendidikan. Kita dapat mengambil hikmah dari banyaknya masyarakat yang berani bicara dan melaporkan kejadian di sekitarnya. Semakin banyak yang melaporkan kasus pelanggaran hak perempuan dan anak seperti kekerasan seksual, maka akan semakin banyak perempuan dan anak yang terselamatkan,” ujarnya.

Bintang menuturkan, kekerasan seksual akan meninggalkan luka di hati setiap korbannya serta berdampak buruk pada mental dan psikis.

“Hal tersebut menjadi pengalaman buruk yang sangat berpengaruh pada mental korban, terlebih pada tumbuh kembang anak. Untuk itu, mari kita bergandengan tangan selamatkan perempuan dan generasi penerus bangsa dari segala bentuk kekerasan khususnya kekerasan seksual,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan sisi penegakan hukum sangat diperlukan. Keadilan hukum, lanjut dia, harus ditegakkan, dan pelaku harus mendapat ganjaran hukuman sesuai aturan yang berlaku. Seiring dengan itu, Menteri Bintang mengajak seluruh perempuan di Indonesia untuk berani bersuara apabila mendapat perlakuan kekerasan. Khusus kepada korban kekerasan seksual, Menteri Bintang meminta agar berani berbicara sekaligus memperjuangkan keadilan atas nasib dirinya.

“Saya meminta kepada pemerintah daerah untuk memberi respons cepat terhadap setiap bentuk kekerasan yang dialami perempuan dan anak. Kami mengapresiasi Gubernur Jawa Barat yang telah merespons cepat kasus pemerkosaan di Pondok Pesantren di Cibiru, Bandung dan aksi cepat Kementerian Agama menutup pondok pesantren tersebut,” tambahnya.

Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah menyediakan saluran pengaduan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui SAPA 129 atau WhatsApp di nomor 08111-129-129 dan siap mendampingi hingga mengawal setiap kasus yang dilaporkan.

“Saya berharap masyarakat mulai menyadari pentingnya untuk berani bicara, jangan tersandera pada stigma bahwa ini seperti membuka aib sendiri. Sudah saatnya hukum ditegakkan, perempuan dan anak mendapatkan jaminan perlindungan yang layak dari negara,” tambahnya.

Bintang juga meminta agar masyarakat dapat menumbuhkan empati dan berpihak kepada korban perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, khususnya kekerasan seksual. “Pihak-pihak yang mendapat kewenangan dan amanah untuk melindungi rakyat juga harus berhati-hati dalam menjalankan amanahnya, serta harus menunjukkan keberpihakkan terhadap korban,” kata Bintang. (ELA)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *