Headline

Negara Akui 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

0

Kerjha — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan terdapat 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Sebagai Kepala Negara, Jokowi mengakui pelanggaran HAM berat itu terjadi di berbagai peristiwa.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. ” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/1).

Adapun 12 peristiwa pelanggaran HAM berat itu, antara lain:

1. Peristiwa 1965-1966;
2. Peristiwa penembakan misterius 1982-1985;
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989;
5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998;
6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998;
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999;
8. Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999;
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999;
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002;
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Jolowi juga mengatakan menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban.

“Oleh karena itu, yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” lanjutnya.

Yang kedua, Jokowi dan pemerintah akan berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang. (EDA)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *