Headline

Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Pungutan Ekspor USD 0 per MT

0

Kerjha ― Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pungutan Ekspor (PE) nol Dolar Amerika Serikat (USD) per metrik ton (MT) per 1 November 2022 pukul 00.00 WIB. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto,
Senin (31/10).

Kebijakan tersebut diterapkan karena harga indeks pasar (HIP) biodiesel lebih rendah dari HIP solar sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel. Tarif PE sebesar USD 0 per MT akan diperpanjang sampai harga referensi minyak sawit mentah atau CPO lebih besar sama dengan 800 USD per MT.

“Insentif ini kita pertahankan, tarif USD nol per MT diperpanjang sampai referensi harga lebih besar atau sama dengan USD 800 per MT. Karena sekarang harganya masih sekitar USD 713 per MT, jadi tarif PE USD 0 per MT berlaku sampai Desember. Tetapi begitu harga naik ke USD 800 per MT, tarif PE USD 0 per MT tersebut tidak berlaku,” ujar Airlangga yang merupakan Ketua Komite Pengarah BPDPKS, seperti dilansir laman setkab.go.id, Senin (1/11).

Penyesuaian terhadap skema tarif pungutan ekspor diharapkan memberikan efek keadilan dan kepatutan terhadap distribusi nilai tambah yang dihasilkan dari rantai industri kelapa sawit dalam negeri. Pungutan yang diambil dari ekspor dikelola dan disalurkan kembali untuk pembangunan industri kelapa sawit rakyat.

Airlangga menyampaikan, ketersediaan dana dari pungutan ekspor dapat meningkatkan akses pekebun swadaya terhadap pendanaan untuk perbaikan produktivitas kebun dan mendekatkan usaha pada sektor yang memberikan nilai tambah lebih.

Di samping itu, kata Airlangga, rapat juga memutuskan untuk melakukan percepatan realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti. Hal itu akan dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui tim teknis yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan BPDPKS serta mendorong penanaman tanaman sela di lahan PSR yang mencakup komoditas jagung, kedelai dan sorgum sebagai bagian dari program ketahanan pangan.

Terkait PSR, juga perlu dilakukan perbaikan agar selisih harga tandan buah segar (TBS) pekebun mitra dan nonmitra semakin mengecil. Airlangga menyampaikan, rapat koordinasi komite pengarah berikutnya khusus PSR akan dilakukan pada pertengahan November agar dapat diperoleh perencanaan PSR dalam kerangka penanaman tanaman sela pada Desember 2022. (*)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *