Headline

Pemerintah Perluas Penerima Bantuan Subsidi Upah Hingga 1,7 Juta Pekerja

0

Kerjha — Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan memperluas cakupan penerima program bantuan subsidi upah (BSU) secara nasional di 34 provinsi yang tersebar di 514 kota/kabupaten.

Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, kebijakan perluasan penerima BSU ini, diputuskan karena adanya sisa anggaran serta setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan.

“Sisa anggaran BSU tersebut sebesar Rp 1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk program BSU sebesar Rp 8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak pandemi Covid-19,” terang Indah Anggoro Putri.

Ia juga menjelaskan, realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp 6,9 triliun. “Alhamdulillah terjadi  progres yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja,” ujarnya.

Ia merinci, data calon penerima BSU yang diterima Kemnaker sejumlah 8.508.527 calon penerima. Namun setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang memiliki duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima program BSU. “Kami telah melakukan verifikasi data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” tegas Putri.

Program BSU 2021, sedianya akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 hingga akhir Oktober 2021 mendatang. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *