Headline

Pemerintah Perpanjang dan Perluas PPKM Mikro Hingga 3 Mei 2021

0

Kerjha — Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro atau PPKM Mikro, yang digelar pemerintah sejak Januari lalu dinilai efektif mengendalikan laju penyebaran Covid-19. Atas dasar itulah, pemerintah kembali memperpanjang dan memperluas PPKM Mikro hingga 3 Mei 2021 mendatang.

“PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari telah mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran Covid-19,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (19/4).

Disampaikan Airlangga yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), rata-rata kasus aktif bulanan terus menurun, dengan rincian di Januari 15,43 persen, Februari 13,57 persen, Maret 9,52 persen, dan April 7,23 persen.
Begitu pula dengan jumlah kasus aktif mingguan yang terus menurun sejak PPKM Mikro diberlakukan. Jika kasus aktif minggu kedua Februari mencapai 176.291 kasus per minggu, di minggu ketiga April turun menjadi 106.243 kasus per minggu.

Berdasarkan evaluasi tersebut, lanjut Airlangga, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang dan memperluas cakupan PPKM Mikro. Perpanjangan dilakukan selama dua minggu, yaitu mulai 20 April sampai 3 Mei 2021.

“Perluasan ini berdasarkan parameter jumlah kasus aktif, maka ditambahkan lima provinsi yaitu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat,” ujarnya.

Dengan penambahan lima provinsi ini maka PPKM Mikro Tahap VI akan dilakukan di 25 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Kemudian Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, Papua, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.

Selain itu, Airlangga juga menyampaikan perkembangan penanganan kasus Covid-19 yang juga terus mengalami perbaikan.
Per 18 April 2021, kasus aktif berada pada single digit yaitu 6,6 persen, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus pada dua bulan lalu atau Februari 2021 yang mencapai 16,10 persen. Sementara itu, positivity rate nasional harian sebesar 11,21  persen, turun dibandingkan 9 Februari lalu yang mencapai 29,42 persen.

“Kemudian bed occupancy rate (BOR) rata-rata nasional adalah sekitar 35 persen dan tidak ada provinsi yang BOR-nya di atas  60 persen,” tutur Airlangga. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *