Headline

Pemerintah Siapkan Subsidi Listrik Rp 73,24 Triliun pada 2024

0

Kerjha — Rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati subsidi listrik Rp 73,24 triliun untuk asumsi makro RAPBN 2024, Kamis (31/8).

“Pemerintah mengusulkan besaran subsidi listrik pada RAPBN 2024 sebesar Rp 73,24 triliun dengan asumsi ICP USD 80 per barel dan nilai tukar sebesar Rp 15.000 per USD,” ujar Arifin di Jakarta.

Subsidi listrik yang diberikan negara tersebut hanya diperuntukan untuk golongan tertentu saja, misalnya rumah tangga miskin, rentan dan untuk mendorong transisi energi.

“Kebijakan subsidi listrik 2024 yaitu memberikan subsidi listrik kepada golongan yang berhak, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan dan mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan,” tegasnya.

Subsidi listrik merupakan bentuk bantuan dari pemerintah untuk masyarakat agar bisa membayar tarif listrik lebih murah dari tarif kehidupan ekonominya. Berdasarkan situs PT PLN Persero, pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelayanan listrik yang bisa dijangkau oleh segala kalangan masyarakat Indonesia.

Adapun yang akan mendapatkan subsidi adalah golongan masyarakat yang memiliki tarif pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, golongan pelanggan lainnya tak mendapatkan subsidi listrik. (*)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *