Headline

Pemerintah Tambah Dua Hari Cuti Bersama Iduladha

0

Kerjha ― Pemerintah menambah dua hari cuti bersama Iduladha 2023. Cuti bersama dimulai pada 28 Juni dan berakhir pada 30 Juni 2023.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, keputusan ini telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas.

“Hari libur Iduladha 2023 menindaklanjuti persetujuan Presiden Jokowi, atas usulan cuti bersama dari K/L teknis yaitu MenPANRB, Menaker, serta Menteri Agama yang dibahas pada 15 Juni 2023,” ujar Muhadjir di Jakarta, Kamis (22/6).

“Saya tegaskan, cuti bersama dan libur nasional Iduladha 2023 ditetapkan mulai 28 sampai 30 Juni 2023,” ujarnya.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menggelar Sidang Isbat Penetapan 1 Zulhijah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023. Sidang ini menetapkan 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada 20 Juni dan Iduladha jatuh pada 29 Juni 2023.

Penetapan 1 Zulhijah 1444 H tersebut didasarkan pada kriteria baru Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dengan elongasi minimal 6,4 derajat.

“Sebagaimana kita ketahui, beberapa hari lalu Sidang Isbat telah kita laksanakan, dan Iduladha jatuh pada 29 Juni. Namun demikian, ada juga saudara kita umat Islam yang akan merayakan pada 28 Juni,” ungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin.

Ia pun berharap libur ini menjadi momentum untuk melaksanakan Iduladha dengan khusyuk bersama-sama, saling menghormati dan menghargai, karena semuanya bisa dilaksanakan di hari libur. (MET)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *