Headline

Pemerintah Tingkatkan Alokasi APBN Bidang Kesehatan di Masa PPKM Darurat

0

Kerjha ― Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan pemerintahan akan melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung penanganan Covid-19 dan program perlindungan sosial (perlinsos).

“Dengan berbagai pergerakan dan perubahan yang sekarang ini terjadi, terutama menyangkut peningkatan Covid-19 yang kemudian dilakukannya kebijakan PPKM Darurat, maka APBN perlu meningkatkan lagi dukungannya bagi terutama program-program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial,” ujar Sri Mulyani usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2021 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui konferensi video, Senin (5/7).

Sri Mulyani memaparkan, pagu anggaran untuk bidang kesehatan pada 2021 akan ditingkatkan menjadi Rp 193,93 triliun. “Ini naik dari yang kemarin kita telah sampaikan Rp 172 triliun, dan naik lagi jadi Rp 182 triliun, dan sekarang naik ke Rp 193 triliun. Jadi terjadi kenaikan yang sangat tinggi di bidang kesehatan,” paparnya.

Pagu anggaran ini antara lain digunakan untuk membiaya diagnostik untuk testing dan tracing; therapeutic untuk biaya perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan, santunan kematian untuk tenaga kesehatan, pengadaan obat-obatan dan alat pelindung diri (APD); pengadaan 53,91 juta dosis vaksin; bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 19,15 juta orang; serta insentif perpajakan kesehatan termasuk PPN dan bea masuk vaksin.

Selain penanganan di sektor kesehatan, pemerintah juga meningkatkan dukungan APBN  untuk mempercepat dan meningkatkan program perlindungan sosial.

“Instruksi Bapak Presiden agar dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dimajukan, triwulan III ini bisa dibayarkan Juli, sehingga bisa membantu masyarakat,” ujarnya..

Realisasi untuk PKH pada kuartal II adalah sebesar Rp 13,96 triliun untuk 9,9 juta KPM, adapun alokasi anggaran untuk tahun 2021 adalah Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM.

“Kita berharap bisa tercapai target 10 juta (KPM), jadi masih ada 100 ribu (KPM) di sini target yang  bisa ditambahkan,” lanjut dia.

Kemudian untuk Kartu Sembako, juga akan dilakukan percepatan penyaluran pada awal Juli 2021 serta pemenuhan target hingga 18,8 juta KPM dengan total alokasi anggaran Rp 40,19 triliun. Hingga kuartal II realisasi program ini mencapai Rp 17,75 triliun untuk 15,9 juta KPM.

Selanjutnya, Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 juta KPM selama dua bulan juga akan dibayarkan pada Juli ini. Realisasi anggaran hingga kuartal II adalah sebanyak Rp 11,9 triliun untuk 10 juta KPM.

“Untuk Bansos Tunai akan dibayarkan dua bulan untuk 10 juta penerima, sehingga akan dibutuhkan Rp 6,1 triliun,” ujarnya.

Kemudian, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa akan dilakukan percepatan penyaluran melalui redesign kebijakan BLT Desa. Alokasi anggaran 2021 untuk program ini adalah Rp 28,8 triliun untuk 8 juta KPM, sedangkan yang terealisasi hingga kuartal II baru Rp 4,99 triliun untuk 5 juta KPM.

Program Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga akan dieksekusi pada Juli-Agustus ini yang membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 10 triliun. Sebelumnya, hingga kuartal II telah terealisasi anggaran sebanyak Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta. “Kartu Prakerja untuk penyerapan batch yang kedua bisa dilaksanakan pada Juli,” papar Menkeu.

Selanjutnya, pemerintah juga memberikan Bantuan Kuota Internet bagi 27,67 juta untuk siswa, mahasiswa, serta tenaga pendidik (guru dan dosen).
Selain program bantuan sosial, di dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, tambahan anggaran juga diperlukan untuk program perlindungan lainnya.

Pertama, adalah untuk perpanjangan Diskon Listrik. “Diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan ini akan diperpanjang yang tadinya enam bulan menjadi sembilan bulan, berarti ini sampai dengan September. Untuk itu, akan diperlukan tambahan alokasi Rp 1,91 triliun,” terangnya lagi.

Kedua, Bantuan Rekening Minimum, Biaya Beban/Abonemen Listrik dari yang semula enam bulan juga akan diperpanjang hingga September sehingga akan membutuhkan tambahan Rp 420 miliar.

Ketiga, Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) yang akan diberikan kepada 3 juta penerima baru. “Kita juga akan membayarkan BPUM untuk 3 juta penerima baru. Ini akan dilakukan antara Juli-September. Alokasi totalnya adalah Rp 3,6 triliun,” papar Sri Mulyani.

Terakhir, Insentif Usaha yang diberikan untuk mendukung pelaku usaha, mendorong konsumsi masyarakat, hingga meningkatkan daya beli pegawai/karyawan.

“Insentif usaha untuk berbagai kelompok usaha di dalam membantu untuk memulihkan kondisi perusahaan maupun meningkatkan konsumsi masyarakat, seperti pembebasan PPnBM dan juga untuk insentif bagi pembayaran pajak karyawan yang ditanggung pemerintah,” ujarnya.

Selain itu Sri Mulyani juga memaparkan, untuk memenuhi tambahan kebutuhan penanganan di sektor kesehatan, perlinsos, dan program-program prioritas dan insentif lainnya, pemerintah memutuskan untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L).

“Dalam Sidang Kabinet telah disepakati akan ada refocusing tahap selanjutnya Rp 26,2 triliun, plus Rp 6 triliun yang berasal dari Transfer Keuangan Dana Desa (TKDD). Anggaran ini kemudian dipakai untuk membiayai berbagai belanja di kementerian/lembaga untuk penanganan Covid-19, baik itu untuk vaksinasi, testing, tracing, maupun untuk biaya perawatan pasien serta tenaga kesehatan,” paparnya.

Refocusing akan menyasar belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan kepada masyarakat/pemerintah daerah yang bukan arahan presiden, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan/mesin, sisa dana lelang dan/atau swakelola, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan atau yang tidak memungkinkan dilaksanakan, serta kegiatan yang tidak mendesak/dapat ditunda/dibatalkan.

Sementara belanja untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19, belanja penanganan bencana, belanja operasional K/L, belanja pegawai, dan belanja multiyears contract tidak akan terkena refocusing. Refocusing juga memperhatikan pemenuhan alokasi belanja mandatori (pendidikan dan kesehatan).

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *