Headline

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 108,4 Triliun per April 2022

0

Kerjha ― Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai tumbuh signifikan. Per 30 April 2022, total penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 108,4 triliun atau 44,2 persen dari target APBN 2022 yang sebesar Rp 245 triliun.

Capaian ini tumbuh 37,7 persen dari realisasi Maret 2022 yang sebesar Rp 79,3 triliun. “Ini adalah pertumbuhan yang sangat kuat,” ungkap Sri Mulyani, dikutip dari laman Kemenkeu Kamis (26/5).

Sri Mulyani memaparkan capaian tersebut didukung oleh bea masuk yang tumbuh sebesar 33,2 persen sebagai dampak membaiknya ekonomi nasional. Faktor lainnya dipengaruhi oleh impor nasional berupa barang modal, bahan baku, dan barang konsumsi yang masih tumbuh tinggi di sektor perdagangan maupun untuk gas dan otomotif.

Sementara, cukai yang tumbuh 30,8 persen dipengaruhi implementasi kebijakan cukai dan efektivitas pengawasan, juga kebijakan relaksasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan membaiknya sektor perhotelan serta pariwisata.

Adapun bea keluar mengalami kenaikan sangat tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 102,1 persen. Hal tersebut dipengaruhi oleh tingginya harga dan meningkatnya volume ekspor tembaga diakibatkan adanya pelarangan ekspor Crude Palm Oil (CPO).

“Kita berharap dengan pemulihan kembali, kebijakannya akan bisa mengembalikan lagi tren untuk penerimaan dari CPO kita,” ujar Sri Mulyani. (PUT)

Di sisi lain, realisasi penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada Januari hingga April 2022 sebesar Rp76,29 triliun atau tumbuh 30,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tarif tertimbang juga naik menjadi 14,2 persen dari kenaikan rata-rata tahun 2022 yang sebesar 12,5 persen. Peningkatan produksi hasil tembakau masih tumbuh 3,4 persen

“Kenaikan dari Cukai Hasil Tembakau ini juga disebabkan karena ada luncuran atau limpahan dari penerimaan Cukai Hasil Tembakau tahun 2021,” ungkap Menkeu.

Terkait Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA), realisasi cukainya mencapai Rp2,19 triliun atau tumbuh 25,90 persen. Tumbuhnya penerimaan yang cukup tinggi sejalan dengan mulai dibukanya berbagai kegiatan pariwisata sehingga kebutuhan untuk MMEA juga mulai meningkat.

“Suatu perkembangan yang menarik adalah MMEA produksi dalam negeri sangat tinggi mencapai 99 persen. Ini cukup bagus. Berarti sekarang dilakukan berbagai produksi dalam negeri untuk mensubstitusi impor MMEA,” terang Menkeu.

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *