Headline

Penerimaan Pajak Capai Rp 1.019,56 Triliun

0

Kerjha ― Penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.019,56 triliun, hingga 23 Desember 2020. Realisasi tersebut merupakan 85,65 persen dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, di tengah pandemi, seluruh kantor-kantor wilayah dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masih terus berupaya untuk bisa sedekat mungkin mencapai target tersebut.

“Kita tetap akan mendorong seluruh kantor-kantor wilayah dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk bisa sedekat mungkin mencapai target, meskipun kita tahu kondisi perekonomian tidak mudah,” kata Sri Mulyani dalam Press Statement Kunjungan Kerja Virtual Menteri Keuangan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Rabu, (23/12).

Dalam paparannya, Sri Mulyani menyebutkan terdapat 49 KPP yang telah mencapai target penerimaan pajak. Bahkan, beberapa KPP berhasil mencatat penerimaan lebih dari 100 persen. Sedangkan enam Kanwil DJP diproyeksikan akan mencapai target penerimaan hingga akhir 2020. Sementara, tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan mencapai 76,86 persen.

“Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sekarang menghadapi kondisi di mana di satu sisi harus mengumpulkan penerimaan pajak, di sisi lain juga memberikan dukungan bahkan membantu wajib pajak untuk mendapatkan insentif perpajakan. Kita berharap untuk bisa tetap menjaga perekonomian dan dunia usaha, terutama para pelaku ekonomi bisa bertahan, bahkan pulih kondisi usahanya,” ujarnya.

DJP juga diharapkan terus mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dari perusahaan-perusahaan digital. Terdapat 23 perusahaan digital yang sudah mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dengan nilai mencapai Rp 616 miliar. “Ini belum semuanya. Kita masih tahu, ada lima yang nanti kita akan kumpulkan sampai dengan akhir tahun,” lanjutnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani berharap Direktorat Jenderal Perbendaharaan tetap mewaspadai kemungkinan terjadinya penyalahgunaan karena simplifikasi dan fleksibilitas dalam pencairan anggaran.

“Kita tentu tetap meningkatkan kewaspadaan agar APBN, terutama program-program pemulihan ekonomi yang mencapai lebih dari Rp 695 triliun betul-betul bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sri Mulyani menegaskan, program pemulihan ekonomi yang menjadi target dari APBN, harus tepat sasaran. Jangan sampai disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. (NUR)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *