Headline

Pertamina Jamin Pasokan BBM secara Nasional Aman

1

Kerjha — PT Pertamina (Persero) memastikan insiden kebakaran tanki T-301 di area Kilang Balongan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tidak memengaruhi pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk masyarakat. Secara nasional, pasokan BBM juga dijamin aman.

Dikutip dari laman Pertamina, ketahanan pasokan BBM dan avtur sangat memadai di kisaran 20 hingga 74 hari ke depan. Berdasarkan data saat ini, pasokan gasoline (bensin) secara nasional sebesar 10,5 juta barel, gasoil (asolar) 8,8 juta barel dan avtur 3,2 juta barel.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, Pertamina terus memastikan pasokan BBM tetap aman, karena pola supply yang diterapkan telah mengantisipasi adanya skenario emergency.

“Kami akan mengoptimalkan produk dari kilang lain, sehingga tidak ada kendala di dalam supply BBM. Karena sebetulnya processing plant yang utama tidak terdampak. Kebakaran hanya di daerah tanki saja. Kilang akan bisa segera dioperasikan kembali ketika sudah melakukan pemadaman,” ujar Nicke, Senin (29/3).

Sementara Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Mulyono menjelaskan, saat ini, Kilang Balongan menyuplai BBM ke Terminal BBM Balongan, Cikampek, dan Plumpang. Menurutnya kondisi Kilang Balongan tidak ada masalah, normal shutdown. Suplai pengganti akan dijalankan dari Kilang Cilacap dan TPPI.

“Masyarakat tidak perlu panik, karena stok sangat banyak, ini juga konsumsi yang belum terlalu normal jadi stok masih tinggi,” terangnya.

Terkait penanganan insiden pada tanki T-301, Pertamina tetap fokus melakukan penanganan offensive fire handling serta berkoordinasi dengan seluruh pihak, melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak lain.

“Mewakili Pertamina saya menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden tersebut dan memohon maaf kepada masyarakat. Mohon doa, agar kami dan seluruh stakeholders dapat menangani insiden ini,” ujar Nicke. (PUT)

Tulisan Terkait

1 Comment

  1. Mohon bantuan untuk penyelesaian ganti rugi lahan milik alm Martinus Pontoh. tanah Sertifikat Hak Milik No 342/ Bitung Barat, yang saat ini berdiri Depot BBM Pertamina Bitung
    Dasar :
    1. Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht Van gewijsde) Putusan Pengadilan Negeri Bitung Nomor: 61/ Pdt.G/2006/PN. Bitung
    2. Putusan Pengadilan Tinggi Menado Nomor: 139/PDT/2007/PT. MDO
    3. Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 237 K/ Pdt/2008
    4. Putusan Peninjauan Kembali Nomor: 45 PK/Pdt 2011
    Terima kasih untuk perhatian dan bantuannya

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *