BeritaHeadline

Peta Jalan Erick Thohir Menata Kembali BUMN

0

Kerjha ― Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuat peta jalan restrukturisasi perusahaan BUMN. Nantinya, secara bertahap perusahaan-perusahaan pelat merah itu akan diciutkan jumlahnya dan dikelompokkan dalam berbagai klaster usaha.

Jika semula terdapat 142 perusahaan BUMN, nantinya jumlah ini akan kurangi menjadi 107 perusahaan. Dalam beberapa tahun ke depan, jumlah tersebut akan kembali diturunkan menjadi 80-70 perusahaan saja.

Dikutip dari CNBC, Menteri BUMN Erick Thohir memaparkan hal tersebut kepada Komisi VI DPR RI, Selasa (9/6). Erick bilang, kementerian yang dipimpinnya juga telah mendapatkan kewenangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggabungkan dan melikuidasi perusahaan BUMN.

Wewenang tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN.
“Sebagai info, dari 142 BUMN sekarang bisa tinggal 107, sudah signifikan dan terus kita turunkan. Akan jadi 80-70 ke depannya. Ini tahap pertama sudah dilaksanakan, berikutnya kita coba lakukan tahap selanjutnya. Ini juga kita turunkan klasterisasi. Sudah kita turunkan dari 27 jadi 12, jadi masing masing Wamen (wakil menteri) pegang enam klaster,” kata Erick.

Dia menjelaskan, 12 klaster tersebut antara lain klaster industri migas dan energi, minerba, perkebunan kehutanan, pupuk dan pangan, farmasi dan kesehatan, serta pertahanan, manufaktur dan industri lainnya. Enam klaster ini dibawahi oleh Wakil Menteri BUMN I, Budi Gunadi Sadikin.

Selanjutnya klaster jasa keuangan, jasa asuransi dan dana pensiun, telekomunikasi dan media, pembangunan infrastruktur, pariwisata, logistik dan lainnya serta klaster sarana dan prasarana perhubungan. Keenam klaster ini dibawahi oleh Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjaatmadja.

Menurut Erick, dalam klaster industri migas dan energi ini terdapat perusahaan seperti PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Di klaster industri minerba terdapat PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) dan anak usahanya, termasuk PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).

Dalam klaster perkebunan dan kehutanan di dalamnya termasuk PTPN, Perhutani dan BUMN sejenis. Di klaster pupuk dan pangan terdapat Perum Bulog, PT RNI, PT Berdikari, PT Sang Hyang Sri, PT Pupuk Indonesia, PT Perikanan Nusantara (Perinus), dan Perum Perindo.

Dalam klaster kesehatan terdapat PT Bio Farma (Persero) beserta anak usahanya dan Pertamedika yang merupakan holding rumah sakit BUMN.

Untuk klaster jasa keuangan di dalamnya termasuk bank Himbara (bank-bank milik negara), PT PNM dan PT Danareksa.

Sementara di klaster asuransi dan dana pensiun mencakup PT Asuransi Jiwasraya, PT Taspen, PT Asabri, PT Asuransi Jasindo, PT Jasa Raharja, PT Askrindo, dan Perum Jamkrindo.

Lalu di klaster telekomunikasi dan media terdapat PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), LKBN Antara dan Perum Produksi Film Negara (PFN).

Dalam klaster pembangunan infrastruktur terdapat BUMN karya dan perusahaan semen milik negara. Erick juga menggabungkan perusahaan pariwisata dalam satu klaster, yakni ITDC, Hotel Indonesia Natour dan Taman Wisata Candi.

Terakhir klaster sarana prasarana antara lain terdapat PT Pelindo, PT Angkasa Pura, PT KAI, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan Perum Damri. (*)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *