Headline

PLN Tuntaskan 9.740 Sertifikasi Aset Tanah

0

Kerjha ― PT PLN (Persero) melanjutkan agenda sertifikasi aset tanah untuk pengembangan kelistrikan nasional yang keberlanjutan. Per 23 Agustus 2021, PLN telah berhasil melakukan sertifikasi terhadap 9.740 bidang tanah dari target tahun ini sebanyak 27.000 bidang tanah.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN, Sinthya Roesly menyampaikan, sertifikasi terhadap aset tanah menjadi prioritas jajaran direksi PLN saat ini. Hal ini bisa dicapai berkat kolaborasi PLN bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan KPK atas supervisi yang selama ini diberikan kepada PLN. Tanpa bantuan dan pendampingan dari mereka, proses ini tentunya akan menghabiskan waktu yang lebih lama,” kata Sinthya.

Ia menambahkan, masih terdapat kurang lebih 48.000 bidang tanah lain yang masih berproses untuk disertifikasi. Dia pun berharap aset-aset ini menjadi clean and clear sehingga dapat dilakukan pendayagunaan untuk menghasilkan pendapatan bagi perusahaan.

Dia mengakui, tak mudah mencapai target sertifikasi. Karena itu berbagai terobosan pun mesti diambil. “Kami paham untuk mencapai target sertifikasi tidaklah mudah. Banyak tantangan yang dihadapi, permasalahan-permasalahan sosial dan hukum di lapangan sangat kompleks, sehingga memerlukan pemikiran dan ide terobosan dalam penyelesaian permasalahan tersebut,” ujarnya.

Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Arie Yuriwin menambahkan, dari berbagai permasalahan di lapangan, sekitar 60 persen di antaranya merupakan sengketa dengan perorangan. Sementara dari sisi sebaran, 60 persen sengketa terjadi di wilayah Sumatera, Jawa, Madura dan Bali.

“Banyak masalah di lapangan membutuhkan fasilitasi. Saya juga sudah beberapa kali diskusi dengan petugas di wilayah yang bersangkutan dengan harapan mampu mempercepat prosesnya,” ujar Arie.

Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum UGM Maria Sumardjono mengamini jika dalam proses sertifikasi, petugas ATR/BPN pasti menanyakan kelengkapan persyaratan. Apabila persyaratan lengkap dan tidak ada masalah terhadap aset yang didaftarkan, tentunya ATR/BPN dapat segera memproses sertifikasinya.

“BPN bisa kerja cepat karena asetnya harus dipastikan clean and clear terlebih dahulu. Clean, ada masalah atau tidak yang menyertai aset tersebut. Clear, data fisiknya jelas. Jadi tidak bisa clean atau clear saja,” tutur Maria.

Dari Aceh, kolaborasi PLN dan BPN di bawah supervisi KPK RI berhasil melakukan sertifikasi terhadap 804 bidang tanah. Khusus untuk wilayah Serambi Mekkah, tahun ini ditargetkan sertifikasi 1.566 bidang tanah.

Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN, M. Ikbal Nur menyebut, pihaknya masih akan mengupayakan sertifikasi aset lainnya di Aceh.

“Masih ada 762 persil tanah yang harus diselesaikan proses sertifikasinya pada 2021. Saat ini sedang dalam proses pemberkasan internal, verifikasi, pendaftaran awal, hingga pengukuran,” ujar Ikbal.

Dia mengatakan pengelolaan aset yang andal menjadi salah satu kunci kesuksesan perusahaan. Untuk itu, menurut Ikbal, PLN tidak bisa sendiri. Dukungan diberikan BPN untuk membantu PLN mengamankan aset negara, sangat diperlukan.

“Saya mewakili seluruh rekan-rekan PLN di Provinsi Aceh mohon dukungan dan bimbingan dari BPN agar target sertifikasi tanah pada 2021 ini dapat tercapai sesuai harapan,” ujar Ikbal.

Ia menambahkan tak hanya di Aceh, PLN juga sudah mengamankan aset tanah di Sumatra Selatan. PLN memiliki kurang lebih 106 ribu persil bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi.

“Sisanya yang 54 persen lagi, masih memerlukan upaya ekstra dari kami untuk melegalkannya. Namun kami rasakan dengan koordinasi dan sinergi antarlembaga maka target ini bisa diselesaikan,” imbuhnya.

Dengan capaian 51,3 persen target sertifikasi di Aceh, diharapkan akan mendukung pengembangan kelistrikan yang andal di masa depan.

Tak hanya di Aceh, PLN juga sudah mengamankan aset tanah di Sumatera Selatan. Khusus di Sumatera Selatan, tahun ini PLN menargetkan sertifikasi sebanyak 1.836 persil. Sementara itu, pada periode Januari–Agustus telah terbit 379 sertipikat.

“Sehingga, masih ada 1.457 persil tanah yang harus diselesiakan proses sertifikasinya pada 2021. Saat ini, sedang dalam proses pemberkasan internal, verifikasi, pendaftaran awal, dan proses pengukuran,” tuturnya. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *