Headline

PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Turun Jadi 23 Daerah

0

Kerjha ― Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali yang berlaku mulai 7 September hingga 20 September 2021. Pada periode ini, cakupan wilayah yang berada di level 4 kembali mengalami penurunan dari 34 kabupaten/kota menjadi 23 kabupaten/kota.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers mengenai perkembangan PPKM, Senin (6/9) malam.

“Di luar Jawa-Bali dilakukan perpanjangan PPKM, yaitu PPKM level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota, yang sebelumnya adalah di 34 kabupaten/kota,” ujar Airlangga.

Adapun rincian daerah yang menerapkan PPKM level 4 tersebut adalah Kota Banda Aceh, Aceh Tamiang, dan Aceh Besar di Aceh; Kota Medan, Kota Sibolga, dan Mandailing Natal di Sumatra Utara; Kota Padang di Sumatera Barat; Kota Jambi di Jambi; serta Bangka di Kepulauan Bangka Belitung. Kemudian Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, dan Kotabaru di Kalimantan Selatan; Kota Palangkaraya di Kalimantan Tengah; Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu di Kalimantan Timur; Kota Tarakan di Kalimantan Utara; Kota Makassar di Sulawesi Selatan; Kota Palu dan Poso di Sulawesi Tengah; Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara; Kupang di Nusa Tenggara Timur; serta Manokwari di Papua Barat.

Sementara, lanjut Airlangga, untuk PPKM level 3 diterapkan di 314 kabupaten/kota, naik dari sebelumnya di 303 kabupaten/kota. PPKM level 2 diterapkan pada 49 kabupaten/kota, atau sama dengan periode sebelumnya.

Airlangga juga menjelaskan evaluasi PPKM luar Jawa-Bali dilakukan setiap dua pekan sekali meski asesmen dilakukan setiap pekan. Berdasarkan hasil evaluasi, hingga 5 September 2021 jumlah kasus aktif nasional mencapai 155.519 kasus, dengan luar Jawa-Bali berkontribusi sebanyak 60 persen. Kasus aktif di luar Jawa-Bali mengalami penurunan dengan penurunan tertinggi dicatatkan oleh Nusa Tenggara sebesar minus 73,76 persen.

“Dari segi kesembuhan di luar Jawa-Bali mencapai 90 persen, sedikit di bawah nasional yang 92,94 persen. Kemudian kasus kematian di luar Jawa-Bali 2,99 persen, di bawah nasional yang sedikit lebih baik yaitu 3,29 persen,” paparnya. (MET)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *