Headline

PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 3 Januari 2022

0

Kerjha — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali akan dilanjutkan hingga 3 Januari 2022 mendatang.

Penerapan PPKM terus dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19, termasuk dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta adanya varian baru Omicron.

“Akan ada perpanjangan PPKM, dari 24 Desember 2021 hingga 3 Januari (2022, ini 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru,” ujar Airlangga, Senin (20/12).

Seiring dengan perbaikan situasi pandemi, daerah yang melaksanakan PPKM level 1 kembali meningkat, dari sebelumnya 159 kabupaten/kota menjadi 191 kabupaten/kota. Sementara yang berada di level 2 mengalami penurunan dari 193 daerah menjadi 169 kabupaten/kota, level 3 menurun dari 64 daerah menjadi 26 kabupaten/kota, dan daerah di level 4 tetap nol.

“Pengaturan PPKM untuk 24 Desember sampai dengan 2 Januari 2022 tetap berpedoman pada Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Nataru, kecuali untuk hal-hal yang belum diatur maka disesuaikan dengan level asesmen Covid-19 di daerah masing-masing,” ujar Airlangga.

Lebih lanjut ia juga memastikan, berdasarkan evaluasi dalam satu minggu terakhir dari total 27 provinsi di luar Jawa-Bali tidak ada provinsi yang berada di level asesmen 4 dan 3. Sebanyak 18 provinsi berada di level 2 karena kapasitas respons “sedang” atau “terbatas” dan 9 provinsi di level 1 dengan kapasitas respons “memadai”. Sembilan provinsi yang berada di level 1 tersebut adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Utara (Sumut), Sulawesi Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Kepulauan Riau (Kepri), Gorontalo, dan Aceh.

“Sebanyak 10 provinsi tingkat vaksinasi dosis satunya di level “memadai” atau 70 persen, yaitu NTB, Sumut, Kepri, Gorontalo, Kaltim (Kalimantan Timur), Jambi, Kalteng (Kalimantan Tengah), Babel (Bangka Belitung), Sulut (Sulawesi Utara), dan Kaltara (Kalimantan Utara). Terdapat 14 provinsi level “sedang” atau antara 50 sampai dengan 70 persen dan 3 provinsi level “terbatas” atau di bawah 50 persen,” imbuhnya.

Terkait perkembangan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali, Airlangga memaparkan kasus konfirmasi harian per 19 Desember berjumlah 57 kasus, dengan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 73 kasus, dan dengan tren penurunan yang konsisten. Kasus aktif telah menurun sebesar 98,99 persen dari puncak kasus aktif luar Jawa-Bali per 6 Agustus lalu. Sementara tingkat kesembuhan sebesar 96,71 persen dan tingkat kematian sebesar 3,12 persen. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *