Headline

Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Luncurkan Penjaminan Kredit Modal UMKM

2

Kerjha — Pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Lima menteri hadir menandai dimulainya program ini, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan perusahaan asuransi nasional, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), program ini bertujuan untuk membangkitkan kembali ekonomi nasional yang terdampak pandemi.

“UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi nasional. Usai UMKM terdampak Covid-19 diberi keleluasaan untuk melakukan restrukturisasi kredit, maka pemerintah melihat suntikan modal kerja untuk UMKM menjadi sangat penting,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (7/7).

Pemerintah, lanjut Airlangga, melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dukungan berupa pembayaran imbal jasa penjaminan (sesuai porsi dukungan yang diberikan), counter guarantee (penjaminan balik), loss limit, atau dukungan risk sharing lainnya yang dibutuhkan.

“Pemerintah juga telah mengalokasikan dana cadangan penjaminan dan anggaran imbal jasa penjaminan yang berasal dari APBN,” kata Airlangga.

Di sisi lain, bank sebagai salah satu penyalur kredit kepada UMKM tetap menerapkan prinsip kehati-hatian di tengah risiko tingginya gagal bayar. Karena itulah, peran penjaminan kredit sangat diperlukan. Kredit modal kerja tersebut dipastikan akan dijamin pemerintah.

“Jamkrindo maupun Askrindo diharapkan secara aktif sudah bisa melaksanakan programnya sehingga modal kerja ini bisa dilakukan perbankan,” tutur Airlangga.

Untuk diketahui, pemerintah telah menganggarkan dukungan fiskal untuk penanganan pandemi Covid-19. Total yang dianggarkan sebesar Rp 695,20 triliun yang dialokasikan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 607,65 triliun.

“Program PEN diharapkan menjadi faktor pembangkit perekonomian di kuartal ketiga dan kuartal keempat tahun 2020,” lanjut Airlangga.

Sementara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, hingga akhir Juni 2020 Himbara telah merestrukturisasi 3,2 juta debitur yang bisnisnya terdampak pandemi Covid-19.

“Sampai dengan 30 Juni 2020, BUMN melalui Himbara telah melakukan restrukturisasi kredit atas debitur terdampak Covid-19 sebanyak 3,2 juta debitur dengan nilai kredit sebesar Rp 229 triliun,” ujar Erick.

Erick menambahkan, Himbara telah mendapat dana dari pemerintah sebesar Rp 30 triliun untuk disalurkan kepada pelaku UMKM melalui fasilitas kredit. Dana tersebut masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Terhadap penempatan dana tersebut, tercatat dari 25 Juni sampai  6 Juli 2020, Himbara telah melakukan penyaluran kredit kepada 132.000 nasabah dengan nilai sebesar Rp 11 triliun,” kata Erick.

Tak hanya itu, lanjut Erick, pemerintah juga meluncurkan program penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) baru untuk UMKM, yang akan didukung oleh Himbara, Askrindo, Jamkrindo dan PT RIU. (PUT/Foto: Bank Mandiri)

Tulisan Terkait

2 Comments

  1. Bagaiman Cara Dan persyaratan nya pak, Terima kasih

    1. Bapak Sugianto Yahya,

      Bapak bisa lihat di sini https://kur.bri.co.id silahkan ikuti prosesnya, ada kemudahan untuk pengajuan UMKM, semoga membantu.

      Salam.

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *