Headline

PUPR Salurkan 3.070 Unit Rumah Swadaya di Sulawesi Tengah

0

Kerjha ― Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan melanjutkan peningkatan hunian layak. Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), peningkatan hunian layak ini, antara lain, dilakukan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi II Bakhtiar mengatakan, program BSPS merupakan bantuan stimulan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang rumahnya tidak layak huni.

“Dengan dana BSPS yang diberikan, mereka diharapkan bisa berswadaya membangun rumahnya menjadi lebih layak huni,” kata Bakhtiar saat mendampingi kunjungan kerja Komisi V DPR RI di Kabupaten Morowali, Rabu (4/10).

Pada 2023, di Provinsi Sulawesi Tengah, program tersebut disalurkan sebanyak 3.070 unit rumah yang tersebar di 13 kabupaten/kota melalui program Rumah Pemberdayaan Masyarakat (RPM).

Adapun sebaran di 13 kabupaten/kota di 2023 yakni Kabupaten Donggala sebanyak 178 unit, Kota Palu sebanyak 102 unit, Kabupaten Sigi sebanyak 504 unit, Kabupaten Poso 51 unit, dan Kabupaten Morowali Utara sebanyak 49 unit.

Selanjutnya Kabupaten Morowali sebanyak 175 unit, Kabupaten Banggai Kepulauan sebanyak 160 unit, Kabupaten Banggai Laut sebanyak 63 unit, Kabupaten Banggai 50 unit, Kabupaten Tojo Una-Una sebanyak 368 unit, dan Kabupaten Buol sebanyak 169 unit, Kabupaten Toli-Toli sebanyak 49 unit, dan Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 637 unit.

Bakhtiar menambahkan, setiap rumah yang memperoleh bantuan program BSPS di Provinsi Sulawesi Tengah mendapatkan alokasi peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 20 juta per unit, yang terdiri dari Rp 17,5 juta untuk bahan material dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras berharap agar pembangunan infrastruktur dan transportasi di Kabupaten Morowali dapat mempercepat bergeraknya sektor ekonomi.

“Bergeraknya sektor ekonomi, tentunya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(*)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *