Headline

Ragam Dukungan Agar UMKM Kian Berdaya Saing di Pasar Global

0

Kerjha ― Pemerintah terus memacu peningkatan ekspor melalui beragam inisiatif dukungan. Langkah itu, antara lain menjaga pasar ekspor, berfokus pada pelaku UMKM berorientasi ekspor, termasuk melakukan penetrasi ke pasar non-tradisional.

Diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud, upaya juga dilakukan melalui
utilisasi PTA/FTA/CEPA, serta reformasi regulasi melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Sedangkan khusus untuk peningkatan kontribusi UMKM terhadap ekspor, pemerintah memberikan insentif fiskal bagi Pusat Logistik Berikat (PLB) IKM melalui penangguhan PPN dan Bea Masuk, serta Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) IKM melalui pembebasan PPN dan Bea Masuk.

“Dukungan pemerintah untuk meningkatkan daya saing UMKM dilakukan melalui pemberian insentif fiskal dan non fiskal, kemudahan izin berusaha, sertifikasi, dukungan promosi, informasi pasar ekspor dan kemudahan akses pasar, serta dukungan permodalan, baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), maupun Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM),” seperti dikutip dari situs Kemenko Perekonomian.

Dari segi regulasi, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Indonesia sebagai aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja. Aturan ini mengatur lebih spesifik mengenai bentuk dukungan bagi Koperasi dan UMKM supaya lebih berdaya saing.

Sejalan dengan itu, sejumlah program juga dilaksanakan untuk menciptakan pelaku ekspor baru dari UKM, yaitu penciptaan 1.500 UKM eksportir melalui upaya fasilitasi informasi, peningkatan daya saing produk, kerja sama, promosi dan citra, serta peningkatan SDM. Kemudian, pembinaan pelaku usaha berorientasi ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Tak ketinggalan, fasilitasi UKM pedesaan untuk ekspor melalui business matching dengan pelaku usaha swasta dan eksportir.

Selain itu, kolaborasi antar pemangku kepentingan juga dilakukan sebagai kunci untuk mendorong peningkatan daya saing UMKM agar bisa menembus pasar global.

“Diharapkan berbagai kebijakan yang telah kami buat dapat mengakselerasi tumbuhnya eksportir baru di Indonesia secara maksimal,” tuturnya.

Sebagai informasi, di akhir 2020, pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah menyerap anggaran untuk Dukungan UMKM sebesar Rp 112,44 triliun atau 96,7 persen dari pagu sebesar Rp 123,47 triliun. Kemudian di tahun ini, pagu anggaran tersebut dinaikkan menjadi Rp 184,83 triliun karena digabungkan dengan anggaran untuk korporasi. (MET)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *