Headline

Ragam Program dan Kebijakan Kemendikbud di Masa Pandemi

0

Kerjha ― Pandemi Covid-19 yang melanda sejak Maret 2020 mengubah seluruh tatanan kehidupan, tak terkecuali dunia pendidikan di Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merespons cepat situasi ini, salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan siswa dan mahasiswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Selain itu, di masa pandemi, Kemendikbud juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak para pendidik. Langkah lainnya adalah melalui kebijakan rekrutmen guru ASN, pengembangan pendidikan, peningkatan profesionalisme, serta peningkatan kesejahteraan guru.

“Guru adalah profesi yang mulia dan terhormat. Berbagai upaya kami tempuh untuk mencapai menempatkan guru pada posisi itu,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada pidato peringatan Hari Guru Nasional 2020, 25 November lalu.

Pihaknya juga berkomitmen memperjuangkan guru honorer melalui seleksi yang demokratis bagi para guru non-PNS menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Kuota yang disediakan pun cukup besar yakni mencapai 1 juta guru honorer. Jumlah ini diharapkan telah sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Berikut beberapa kebijakan dan program yang dibuat Kemendikbud di masa pandemi Covid-19:

1. Bantuan kuota data internet
2. Fleksibilitas penggunaan dana BOS
3. Pengalokasian BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk bantuan Covid-19 di sekolah negeri dan swasta yang paling terdampak pandemi Covid-19
4. Bantuan subsidi upah untuk guru dan tenaga kependidikan non-PNS
5. Kurikulum Darurat
6. Program Guru Belajar
7. Laman Guru Berbagi
8. Program Belajar dari Rumah di TVRI
9. Seri webinar masa pandemi

Nadiem bilang, berbagai kebijakan dan program ini dirancang untuk membantu sebanyak mungkin guru dan tenaga kependidikan agar mampu melanjutkan pembelajaran untuk anak-anak Indonesia. (MET)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *