Headline

RAPBN 2021: Ini Anggaran Ketahanan Pangan, Perlindungan Sosial, dan Pariwisata

0

Kerjha — Melalui kebijakan belanja negara tahun 2021, pemerintah menegaskan komitmen untuk bisa mencapai target seluruh aspek pembangunan.

Tak cuma di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pembangunan daerah. Tapi juga di bidang ketahanan pangan, perlindungan sosial dan sektor pariwisata.

Untuk mendorong produksi komoditas pangan, pemerintah menganggarkan Rp 104,2 triliun di tahun depan. Dengan anggaran tersebut, pemerintah akan membangun sarana dan prasarana serta penggunaan teknologi dalam pengembangan ketahanan pangan.

Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk merevitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani dan nelayan, distribusi pangan, serta pengembangan lumbung pangan baru untuk meningkatkan produktivitas pangan.

“Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan dengan menargetkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102-104 di tahun 2021,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2021 beserta nota keuangannya di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan lumbung pangan baru tengah dikembangkan di Provinsi Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara. Selanjutnya, beberapa daerah lain juga akan dibangun lumbung pangan dengan menyinergikan pemerintah, pelaku swasta, dan masyarakat sebagai pemilik lahan maupun sebagai tenaga kerja.

Sementara di sektor perlindungan sosial, anggaran sebesar Rp 419,3 triliun dialokasikan pada 2021 untuk percepatan pemulihan sosial secara bertahap. Hal tersebut dilakukan melalui beberapa program, di antaranya Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, bantuan sosial tunai, dan Kartu Prakerja.

Pemerintah juga akan mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population, penyempurnaan data terpadu DTKS dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan proses pemantauan dan evaluasi.

“Reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap ini sangat penting untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024,” lanjutnya.

Adapun untuk sektor pembangunan pariwisata, pemerintah menganggarkan Rp 14,4 triliun di tahun depan. Anggaran itu dialokasikan untuk mendorong pemulihan ekonomi di sektor yang menurun karena pandemi Covid-19.

Kebijakan pemulihan pariwisata ini akan dilakukan melalui pengembangan destinasi pada lima fokus kawasan: Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.

Presiden berharap, seluruh kebijakan belanja negara tersebut dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun depan, yakni tingkat pengangguran di angka 7,7 sampai 9,1 persen, tingkat kemiskinan di kisaran 9,2 sampai 9,7 persen dengan menekankan pada penurunan kelompok kemiskinan ekstrem, tingkat ketimpangan di kisaran 0,377 sampai 0,379, serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78 hingga 72,95. (DON)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *