Headline

RAPBN 2021: Rp 414 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur

0

Kerjha — Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 414 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun depan. Melalui anggaran ini, pemerintah akan melakukan pembangunan dan penguatan infrastruktur digital serta infrastruktur penunjang dasar lainnya.

Pandemi Covid-19 memang telah menunjukkan jika ketersediaan dan berfungsinya infrastruktur digital menjadi sangat penting dan strategis.

“Belanja infrastruktur diarahkan untuk penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistik dan konektivitas, infrastruktur padat karya yang mendukung kawasan industri dan pariwisata, serta pembangunan sarana kesehatan masyarakat dan penyediaan kebutuhan dasar seperti air, sanitasi, dan permukiman,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2021 beserta nota keuangannya di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Untuk diketahui, RAPBN tahun 2021 mendatang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 414 triliun untuk pembangunan infrastruktur yang akan digunakan untuk pemulihan ekonomi, penyediaan layanan dasar, serta peningkatan konektivitas.

Di samping itu, pemerintah juga menganggarkan Rp 30,5 triliun untuk akselerasi transformasi digital guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan cepat, mengonsolidasi dan mengoptimasi infrastruktur dan layanan bersama.

Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas pembangunan dan mendorong kesetaraan dengan tambahan akses internet pada sekitar 4.000 desa dan kelurahan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *