Headline

RAPBN 2021: Rp 796,3 Triliun untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)

0

Kerjha — Pemerintah merencanakan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 796,3 triliun pada tahun depan.

Menurut Presiden Jokowi, melalui anggaran tersebut, pemerintah akan mengambil sejumlah arah kebijakan, antara lain untuk mendukung langkah pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan di daerah.

Menyampaikan Pengantar Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2021 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8), Presiden Jokowi mengungkapkan setidaknya terdapat tujuh langkah yang akan dilakukan melalui anggaran ini.

“Pertama, mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM,” katanya.

Kedua, pemerintah akan mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil untuk mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak Covid-19.

Ketiga, mengarahkan 25 persen dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Keempat, memfokuskan penggunaan dana insentif daerah (DID) untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.

Kelima, penajaman kembali dan simplifikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat reguler dan penugasan.

“Keenam, DAK nonfisik juga mendukung penguatan SDM pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar serta tambahan sektor strategis lainnya seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan,” ungkapnya.

Ketujuh, mempertajam alokasi dana desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas seperti teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan.

Menurut Presiden, dalam lima tahun terakhir, hasil dari pemanfaatan anggaran TKDD telah dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik seperti akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi layak, serta persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan.

“Tingkat kesenjangan di wilayah perdesaan juga menurun, yang ditunjukkan dengan semakin rendahnya rasio gini dari 0,316 pada tahun 2016 menjadi 0,315 pada tahun 2019,” lanjutnya.

Selain itu, persentase penduduk miskin di perdesaan juga turun dari 13,96 persen pada tahun 2016 menjadi 12,60 persen pada tahun 2019. (MEY)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *