Headline

Realisasi Belanja Negara Tembus Rp 1.005 Triliun hingga Mei 2023

0

Kerjha — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, sampai dengan 31 Mei 2023, belanja negara terealisasi sebesar Rp 1.005 triliun atau 32,8 persen dari pagu APBN tahun ini.

“Sisi belanja negara mencapai Rp 1.005 triliun. Ini artinya 32,8 persen dari total belanja negara sudah dibelanjakan dan ini naik 7,1 persen,” ungkap Sri Mulyani, Senin (26/6).

Menurutnya, belanja APBN ini diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas dan peran sebagai shock absorber dalam menghadapi ketidakpastian. Sepertiga dari belanja APBN digunakan untuk transfer ke daerah untuk perbaikan layanan publik dan pemerataan ekonomi daerah yang berkeadilan.

Komponen belanja negara ini terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 714,6 triliun atau 31,8 persen dari pagu. Realisasi ini ditopang oleh belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 326,2 triliun dan belanja non-KL sebesar Rp 388,4 triliun.

Adapun belanja K/L utamanya dimanfaatkan untuk penyaluran BOS, PIP, penyaluran PKH dan Kartu Sembako, penyaluran bantuan iuran bagi peserta PBI, bantuan bencana, dan pembangunan infrastruktur.

Sementara belanja non-KL utamanya untuk mendukung pembayaran manfaat pensiun, pembayaran kompensasi energi, dan penyaluran subsidi.

“Belanja pemerintah pusat, walaupun namanya pemerintah pusat, namun sebetulnya langsung dinikmati masyarakat. Kita lihat Rp 326,2 triliun, belanja yang telah dibelanjakan dari Rp 714 triliun ini langsung dinikmati oleh masyarakat. Jadi dalam hal ini 51,2 persen, lebih dari separuh belanja pemerintah pusat itu sebetulnya adalah belanja yang langsung dinikmati masyarakat. Masyarakat ini, terutama masyarakat miskin,” jelasnya.

Sementara itu, realisasi transfer ke daerah sebesar Rp 290,3 triliun atau 35,6 persen dari pagu. Capaian ini lebih tinggi 2,1 persen dibandingkan realisasi 2022 sebesar Rp 284,2 triliun, terutama disebabkan kenaikan pagu Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Dana Bagi Hasil Minerba, dan Dana Bagi Hasil Migas di tahun ini.

Penyaluran TKD ini sangat mendukung pendanaan penyelenggaraan urusan daerah serta pembangunan sarana prasarana dan operasionalisasi layanan publik di daerah. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *