Headline

Realisasi Transfer ke Daerah Capai Rp 552,6 Triliun per September 2022

0

Kerjha — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sampai dengan 30 September 2022 tersalur sebesar Rp 552,6 triliun atau 68,7 persen dari total alokasi berdasarkan pagu Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022. Capaian ini secara nominal mengalami pertumbuhan 2,1 persen atau lebih baik dibandingkan 2021 sebesar Rp 541,47 triliun.

Sebagian besar jenis TKD mengalami kenaikan kinerja penyaluran disebabkan kepatuhan pemerintah daerah (pemda) yang lebih baik. Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) lebih tinggi karena penyaluran kelebihan bayar DBH 2021 sebagian telah disalurkan sebesar Rp 12,3 triliun serta penyaluran DBH reguler TA 2022 sebesar Rp 51,6 triliun yang lebih tinggi dibandingkan TA 2021 sebesar Rp 40,6 triliun.

Sementara itu, Dana Alokasi Umum mengalami kenaikan realisasi 1 persen yaitu mencapai Rp 309,37 triliun atau 82 persen yang sudah terealisasi. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mencapai Rp 25,39 triliun atau melonjak 23 persen dibandingkan tahun lalu.

Di sisi lain, DAK non fisik dan Dana Insentif Daerah (DID) menunjukkan kinerja penyaluran yang menurun. Penurunan DAK non fisik terutama karena biaya operasi kesehatan yang memang alokasinya menurun seiring dengan pengendalian pandemi Covid-19 yang semakin baik dan biaya operasional sekolah yang belum terserap dengan baik dengan total Rp 850 miliar di 216.505 sekolah.

“Jadi verifikasi dari dana BOS 2020-2021 yang nampaknya kelebihan bayar harus diselesaikan dulu. Ini yang menyebabkan kenapa DAK non fisik terlihat menurun. Ini karena kita memperkuat tata kelolanya,” ungkap Sri Mulyani pada konferensi pers APBN Kita secara daring, Jumat (21/10).

Belanja wajib bagi daerah untuk penanganan dampak inflasi 2022 juga belum sesuai dengan harapan. Ia mengatakan, komitmen daerah untuk menggunakan Rp 3,5 triliun anggarannya untuk membantu masyarakat, nyatanya baru terealisasi Rp 277 miliar atau 7,9 persen dengan rincian Rp 105,3 miliar dari Rp 1.716,7 miliar untuk bantuan sosial dari anggaran, Rp 69,4 miliar dari Rp 665 miliar untuk penciptaan lapangan kerja, Rp 40,5 miliar dari Rp 328,9 miliar untuk subsidi sektor transportasi, dan Rp 62,4 miliar dari Rp 791,2 miliar untuk perlindungan sosial lainnya.

“Jadi ada anggaran Rp 3,5 triliun dari pemda yang harusnya bisa dipakai, terutama untuk membantu masyarakat kita yang masih merasakan beban yang cukup berat karena adanya tekanan-tekanan kenaikan harga yang terjadi secara global,” tuturnya. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *